14 Tersangka Pembakaran Polsek Tabir Segera Disidangkan

Kamis, 10 November 2016 - 14:24 WIB
14 Tersangka Pembakaran Polsek Tabir Segera Disidangkan
14 Tersangka Pembakaran Polsek Tabir Segera Disidangkan
A A A
MERANGIN - 14 tersangka pembakaran Polsek Tabir, Merangin, Jambi segera disidangkan. Hal ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Merangin, Antonius Desfinola ketika dikonfirmasi.

Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, untuk proses tahap II sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangko.

"Nanti berkasnya kita limpahkan secara serentak, karena ini kan ada beberapa berkas, kemungkinan dalam dua minggu inilah sudah dilimpahkan ke Pengadilan," ungkap Anton.

Dalam kasus ini para tersangka diterapkan beberapa pasal diantaranya 160 KUHP tentang penghasutan atau provokator, serta beberapa pasal lainnya.

Untuk diketahui pada 27 agustus lalu, ratusan warga Kecamatan Tabir menyerang Polsek Tabir bahkan hingga melakukan pemmbakaran, aksi ini merupakan buntut dari seorang warganya yang ditangkap karena kasus Peti.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1603 seconds (0.1#10.140)