Duh, Bayi di Bali Tewas Terlindas Mobil Majikannya
loading...
A
A
A
DENPASAR - Ni Putu Juliantari, bayi berusia 11 bulan di Bangli, Bali , tewas setelah terlindas mobil yang dikendarai majikannya, Senin (27/7/20290). Sang majikan, Made Agus Dwipayana Putra (38), kini diamankan di Polres Bangli. "Kita masih mintai keterangan," kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Dwipayana mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya di Desa Sekardadi. Saat mobilnya berjalan mundur, tiba-tiba pengusaha telur itu merasakan roda belakang bagian kiri melindas sesuatu. (Baca: Mess Karyawan Tempat Hiburan Malam di Makassar Terbakar, 1 Wanita Tewas)
Dwipayana lalu keluar dari mobil untuk memeriksa. Dia pun kaget begitu mengetahui yang terlindas adalah bayi perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Saat musibah, ibu korban, Ni Kadek Indrayani (20), sedang mengepel lantai rumah majikannya. Sedangkan ayah korban bekerja di kandang. (Bisa diklik:Warga Keluhkan Lambannya Bantuan dari Pemkot Surabaya)
Kedua orangtua korban bekerja di rumah itu sekitar tujuh bulan. Selama bekerja mereka tinggal di sana. "Mobil yang dipakai menabrak korban diamankan sebagai barang bukti," ujar Sulhadi.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Dwipayana mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya di Desa Sekardadi. Saat mobilnya berjalan mundur, tiba-tiba pengusaha telur itu merasakan roda belakang bagian kiri melindas sesuatu. (Baca: Mess Karyawan Tempat Hiburan Malam di Makassar Terbakar, 1 Wanita Tewas)
Dwipayana lalu keluar dari mobil untuk memeriksa. Dia pun kaget begitu mengetahui yang terlindas adalah bayi perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Saat musibah, ibu korban, Ni Kadek Indrayani (20), sedang mengepel lantai rumah majikannya. Sedangkan ayah korban bekerja di kandang. (Bisa diklik:Warga Keluhkan Lambannya Bantuan dari Pemkot Surabaya)
Kedua orangtua korban bekerja di rumah itu sekitar tujuh bulan. Selama bekerja mereka tinggal di sana. "Mobil yang dipakai menabrak korban diamankan sebagai barang bukti," ujar Sulhadi.
(sms)