Ngelapak Togel, Gendut Untung Rp400 Ribu per Hari

Selasa, 28 Juli 2020 - 00:18 WIB
loading...
Ngelapak Togel, Gendut Untung Rp400 Ribu per Hari
FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, tak berkutik ketika digerek polisi. Foto SINDOnews
A A A
KEBUMEN - FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, tak berkutik ketika digerek polisi. Pria berperawakan bongsor ini diduga menjual kupon toto gelap (togel) di lapaknya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp507 ribu, dua lembar kertas hasil pengeluaran nomor, tujuh lembar kertas bukti pembelian, dua bonggol kertas nota yang sudah terpakai, satu bonggol kertas yang belum terpakai dan berbagai alat tulis untuk merekap.

"Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan warga. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas tersangka menjajakan kupon togel," jelas Rudy, Senin (27/7/2020). (Baca: Jualan Togel di Rumah, Tetangga Meradang)

Penuturan tersangka, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan Rp400 ribu. Namun, keuntungan itu kini hanya menjadi angan karena harus berhadapan dengan hukum. Tersangka dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, psikolog asal Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang, Indra Dwi Purnomo, menilai, berjudi menjadi pilihan sebagai warga untuk mencari penghasilan secara instan di masa pandemi Covid-19. Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur hingga di kampung-kampung. Apalagi, sekarang juga dimudahkan dengan perkembangan teknologi informasi.

Bukan tanpa risiko, kerap pula uang yang dipertaruhkan hangus karena nomor bututnya meleset. Belum lagi, aparat penegak hukum yang senantiasa berpatroli untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat.

“Dari sudut pandang neuropsikologis, penjudi merupakan orang yang memiliki problem di area prefrontal cortex. Sehingga membuat para penjudi memiliki kecenderungan perilaku berani mengambil risiko. Cara berpikir mereka yang rasional sesungguhnya sudah mengerti bahwa berjudi tidak boleh, namun kemampuan berpikir rasional mereka tidak bisa mengendalikan impuls atau dorongannya,” ungkap psikolog muda itu.

Dia menambahkan, lesunya perekonomian membuat warga yang kehilangan pekerjaan akan mudah terpengaruh untuk mencari jalan-jalan instan. Apalagi, untuk mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah. Padahal kebutuhan sehari-hari tak bisa ditunda.(Baca: Juru Tulis Judi Togel Dicokok Reskirim Polsek Batang Kuis)

“Apabila kita lihat dari sudut pandang sosial ekonomi, bagi masyarakat dengan status ekonomi rendah sering kali dianggap sebagai sarana untuk memberikan tambahan pendapatan, sehingga di masa pandemi seperti saat ini dengan semakin banyaknya pengurangan karyawan, semakin lesunya perdagangan, berdampak pada menurunnya perekonomian secara global,” ungkapnya.

Selain itu, faktor situasi lingkungan juga menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya perjudian. Hal ini terjadi karena adanya dorongan atau tekanan dari usia sebayanya yang secara langsung ataupun tidak langsung mendorong agar ikut berpartisipasi.

Menurutnya masyarakat perlu menyadari bahwa kegemaran berjudi dapat mengakibatkan menjadi gangguan patologis, sehingga perlu bersama-sama untuk menghilangkan kegemaran tersebut. Ada beberapa tahapan seseorang menjadi judi patologis.

“Para penjudi sebelum menjadi gangguan, sering kali berawal dari tahap sosial gambler yang artinya mereka berjudi hanya sesekali saja dan dapat mengontrol dorongannya. Sering kali social gambler ikut berjudi hanya untuk mengakrabkan dengan rekannya dan tidak mempertaruhkan uang dalam jumlah besar,” tutur dia.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)