Viral! Gunakan Badik dan Pistol, Preman Kampung di Garut Rampas Tas Berisi Uang
loading...
A
A
A
Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi membenarkan aksi premanisme yang dilakukan preman kampung itu. Saat ini pelaku telah ditangkap.
”Sudah berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Banjarwangi. Kejadian perampasan dan pengancaman yang videonya viral ini terjadi Rabu (12/7/2023) siang kemarin,” kata Susilo kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dari informasi yang diterima pihaknya, aksi perampasan dan pengancaman itu terjadi saat korban bersama rekannya pulang ke kantor melalui Kampung Cikoleang.
”Dalam perjalanan ke kantor, sewaktu di Kampung Cikoleang, korban bersama rekannya dihadang dan diberhentikan pelaku. Korban atau pelapor dalam kasus ini bernama Maharani Utami,” ujarnya.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif menjelaskan jika peristiwa perampasan dalam video berlangsung sekira pukul 14.00 WIB siang hari. Ia pun memerintahkan personel Polsek Banjarwangi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
”Kami langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian. Ditangkap pukul 16.00 WIB di dekat kediamannya tanpa perlawanan,” tegasnya.
Kapolsek Banjarwangi mengatakan pelaku berinisial D ini bukan preman sembarangan. Saat diinterogasi polisi, pria tersebut mengaku telah empat kali keluar masuk penjara.
”Bukan kaleng-kaleng dia ini. Empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba,” ungkapnya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatannya seperti senjata tajam jenis badik dan pistol revolver airsoft gun. Kepada petugas, pria ini mengaku ingin menertibkan aktivitas bank keliling yang berkeliaran di perkampungan Kecamamatan Banjarwangi.
Kedua korban yang dirampas merupakan karyawan PT MBK Ventura. Adapun kedua tas yang dirampas berisi sejumlah berkas dan uang tunai sebanyak Rp600 ribu.
”Sudah berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Banjarwangi. Kejadian perampasan dan pengancaman yang videonya viral ini terjadi Rabu (12/7/2023) siang kemarin,” kata Susilo kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dari informasi yang diterima pihaknya, aksi perampasan dan pengancaman itu terjadi saat korban bersama rekannya pulang ke kantor melalui Kampung Cikoleang.
”Dalam perjalanan ke kantor, sewaktu di Kampung Cikoleang, korban bersama rekannya dihadang dan diberhentikan pelaku. Korban atau pelapor dalam kasus ini bernama Maharani Utami,” ujarnya.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif menjelaskan jika peristiwa perampasan dalam video berlangsung sekira pukul 14.00 WIB siang hari. Ia pun memerintahkan personel Polsek Banjarwangi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
”Kami langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian. Ditangkap pukul 16.00 WIB di dekat kediamannya tanpa perlawanan,” tegasnya.
Kapolsek Banjarwangi mengatakan pelaku berinisial D ini bukan preman sembarangan. Saat diinterogasi polisi, pria tersebut mengaku telah empat kali keluar masuk penjara.
”Bukan kaleng-kaleng dia ini. Empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba,” ungkapnya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatannya seperti senjata tajam jenis badik dan pistol revolver airsoft gun. Kepada petugas, pria ini mengaku ingin menertibkan aktivitas bank keliling yang berkeliaran di perkampungan Kecamamatan Banjarwangi.
Kedua korban yang dirampas merupakan karyawan PT MBK Ventura. Adapun kedua tas yang dirampas berisi sejumlah berkas dan uang tunai sebanyak Rp600 ribu.