Polisi Bongkar Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal Berkedok Warung Kopi di Pali
Senin, 10 Juli 2023 - 10:34 WIB
loading...
Polisi bongkar gudang penimbunan BBM Solar Ilegal berkedok warung kopi di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALI - Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang berkedok warung kopi di KM 45 Jalan Lintas Hauling PT. Servo Lintas Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, digrebek polisi.
Kabag Ops Polres Pali, Kompol Hendro Suwarno mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2,2 ton solar ilegal, 2 buah tangki kotak, 6 buah drum, 7 buah jerigen, 1 ember baskom, 2 troli sorong, dan 3 buah corong.
”Gudang penyimpanan BBM ilegal yang digrebek ini merupakan target polisi setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Hendro kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Menurut Hendro Suwarno, saat penggerebekan dilakukan, gudang tersebut sudah ditinggalkan oleh pemilik atau penjaga gudang yang diduga melarikan diri.
”Saat ini, kami telah mengumpulkan barang-barang terkait penimbunan solar. Sementara itu, pemilik gudang yang diduga mengetahui kedatangan polisi telah kabur,” jelasnya.
Dijelaskan Hendro, saat ini pihaknya sedang mengejar pemilik gudang dan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga setempat.
Kabag Ops Polres Pali, Kompol Hendro Suwarno mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2,2 ton solar ilegal, 2 buah tangki kotak, 6 buah drum, 7 buah jerigen, 1 ember baskom, 2 troli sorong, dan 3 buah corong.
”Gudang penyimpanan BBM ilegal yang digrebek ini merupakan target polisi setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Hendro kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Menurut Hendro Suwarno, saat penggerebekan dilakukan, gudang tersebut sudah ditinggalkan oleh pemilik atau penjaga gudang yang diduga melarikan diri.
”Saat ini, kami telah mengumpulkan barang-barang terkait penimbunan solar. Sementara itu, pemilik gudang yang diduga mengetahui kedatangan polisi telah kabur,” jelasnya.
Dijelaskan Hendro, saat ini pihaknya sedang mengejar pemilik gudang dan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga setempat.
Lihat Juga :