Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 13 Juni 2023 - 01:34 WIB
loading...
Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit truk bermuatan BBM Subsidi jenis solar yang mengangkut BBM ilegal dari salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang mengangkut BBM ilegal dari salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang.



Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, yakni tiga sopir truk, satu orang petugas SPBU dan satu orang pelaku usaha yang diduga mendanai kegiatan ilegal tersebut.

"Praktik pengangkutan BBM Subsidi jenis solar ini dilakukan dengan cara mencampur BBM yang didapat dari wilayah Sekayu, Muba dan solar di SPBU di Palembang," Harryo, Senin (12/6/2023).

Setelah dicampur menggunakan mesin switch, lanjut Harryo, BBM tersebut selanjutnya dijual kembali kepada pedagang pengecer dengan harga Rp7.500 per liter.

"Saat mencampurkan BBM itu, mesin di dalam truk sudah dimodifikasi. Masing-masing truk dilengkapi pompa yang dihubungkan dengan alat switch," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, lima orang tersangka diamankan yakni Alam (26) dan Soni Samedi (28), warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan Redho warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang berperan sebagai sopir truk.

Okto Prawijaya (38), sebagai pemilik usaha yang mendanai, dan Maruli (26), operator SPBU di Ilir Timur II Palembang. Sementara itu, tersangka Okto yang mengatakan, jika praktik pengoplosan BBM Solar tersebur telah dilakukannya sekitar empat bulan terakhir.

"Sudah jalan 4 bulan ini pak, ini biasanya saya jual ke pengecer di Palembang. Kalau yang terakhir ini rencananya mau dibawa ke daerah Gasing," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)