Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Selasa, 13 Juni 2023 - 01:34 WIB
loading...
Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit truk bermuatan BBM Subsidi jenis solar yang mengangkut BBM ilegal dari salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang mengangkut BBM ilegal dari salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, yakni tiga sopir truk, satu orang petugas SPBU dan satu orang pelaku usaha yang diduga mendanai kegiatan ilegal tersebut.
"Praktik pengangkutan BBM Subsidi jenis solar ini dilakukan dengan cara mencampur BBM yang didapat dari wilayah Sekayu, Muba dan solar di SPBU di Palembang," Harryo, Senin (12/6/2023).Baca juga: Lebih Murah, Kementan Dorong Olahan Sawit sebagai Alternatif Bahan Bakar Pengganti Solar
Setelah dicampur menggunakan mesin switch, lanjut Harryo, BBM tersebut selanjutnya dijual kembali kepada pedagang pengecer dengan harga Rp7.500 per liter.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, yakni tiga sopir truk, satu orang petugas SPBU dan satu orang pelaku usaha yang diduga mendanai kegiatan ilegal tersebut.
"Praktik pengangkutan BBM Subsidi jenis solar ini dilakukan dengan cara mencampur BBM yang didapat dari wilayah Sekayu, Muba dan solar di SPBU di Palembang," Harryo, Senin (12/6/2023).Baca juga: Lebih Murah, Kementan Dorong Olahan Sawit sebagai Alternatif Bahan Bakar Pengganti Solar
Setelah dicampur menggunakan mesin switch, lanjut Harryo, BBM tersebut selanjutnya dijual kembali kepada pedagang pengecer dengan harga Rp7.500 per liter.
Lihat Juga :