Diisukan Maju Pilkada Barru, Putri: Itu Hoaks!
Senin, 27 Juli 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Pasangan fenomenal... Muncul dan lahir di tengah-tengah masyarakat Barru dengan segala polemik dan permasalahan yang ada. Sungguh perpaduan yang menarik dan saling melengkapi dan mendukung menuju Barru yang lebih baru," tulis pemilik akun Aksan Gani.
Baca juga: PDIP Usung Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi di Pilkada Barru 2020
Saat ini, postingan tidak benar tersebut telah disukai oleh 89 pengguna, 4 kali dibagikan, dan 26 komentar.
Atas kejadian ini, Putri Fatimah Nurdin kembali menegaskan ke seluruh masyarakat agar senantiasa melakukan cek and ricek sebelum kemudian menyimpulkan sesuatu. Termasuk, melakukan aktivitas di media sosial karena perbuatan yang menimbulkan berita hoaks tentu akan merugikan orang lain.
“Hati-hati menyebar berita hoaks, itu melanggar Undang-Undang ITE dan dapat dipidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar. Makanya, masyarakat diharapkan jangan mudah mempercaya berita bohong atau hoaks,” tegasnya.
Baca juga: PDIP Usung Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi di Pilkada Barru 2020
Saat ini, postingan tidak benar tersebut telah disukai oleh 89 pengguna, 4 kali dibagikan, dan 26 komentar.
Atas kejadian ini, Putri Fatimah Nurdin kembali menegaskan ke seluruh masyarakat agar senantiasa melakukan cek and ricek sebelum kemudian menyimpulkan sesuatu. Termasuk, melakukan aktivitas di media sosial karena perbuatan yang menimbulkan berita hoaks tentu akan merugikan orang lain.
“Hati-hati menyebar berita hoaks, itu melanggar Undang-Undang ITE dan dapat dipidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar. Makanya, masyarakat diharapkan jangan mudah mempercaya berita bohong atau hoaks,” tegasnya.
(luq)
Lihat Juga :