Besok, KPU Barru Tetapkan Paslon Suardi Saleh-Aska Mappe
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru , langsung menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada yang selesai, termasuk melakukan penetapan pasangan calon.
KPU Barru akan menetapkan Paslon pemenang di Pilkada Barru 2020 , Suardi Saleh-Aska Mappe bakal ditetapkan pada Jumat (19/2/2021). Hal ini disampaikan oleh salah satu komisioner KPU Barru, Masdar.
"Kalau Barru (penetapannya) hari Jumat besok. Rencananya di Gedung Aula Al Gazali, pukul dua siang," kata Masdar, Kamis (18/2/2021).
Dia menuturkan, persiapan sudah rampung. Tinggal menyebarkan undangan penetapan Paslon, termasuk dua pasangan yang kalah di Pilkada Barru 2020.
"Sementara kita lakukan untuk mengedarkan surat undangan juga. Tetap diundang (Paslon yang kalah). Yang jelas diundang saja Paslon, parpol dan tim namun tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Masdar.
Dalam Pilkada Barru 2020, Paslon Suardi-Aska keluar sebagai pemenang dengan perolehan 48.934 suara atau 46,2 persen. Disusul pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin dengan 36.107 suara atau 34,1 persen, dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim dengan 20.931 suara atau 19,8 persen.
Kedua Paslon yang kalah ini mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Barru 2020. Namun permohonan keduanya ditolak oleh MK.
KPU Barru akan menetapkan Paslon pemenang di Pilkada Barru 2020 , Suardi Saleh-Aska Mappe bakal ditetapkan pada Jumat (19/2/2021). Hal ini disampaikan oleh salah satu komisioner KPU Barru, Masdar.
"Kalau Barru (penetapannya) hari Jumat besok. Rencananya di Gedung Aula Al Gazali, pukul dua siang," kata Masdar, Kamis (18/2/2021).
Dia menuturkan, persiapan sudah rampung. Tinggal menyebarkan undangan penetapan Paslon, termasuk dua pasangan yang kalah di Pilkada Barru 2020.
"Sementara kita lakukan untuk mengedarkan surat undangan juga. Tetap diundang (Paslon yang kalah). Yang jelas diundang saja Paslon, parpol dan tim namun tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Masdar.
Dalam Pilkada Barru 2020, Paslon Suardi-Aska keluar sebagai pemenang dengan perolehan 48.934 suara atau 46,2 persen. Disusul pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin dengan 36.107 suara atau 34,1 persen, dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim dengan 20.931 suara atau 19,8 persen.
Kedua Paslon yang kalah ini mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Barru 2020. Namun permohonan keduanya ditolak oleh MK.
(agn)