Diisukan Maju Pilkada Barru, Putri: Itu Hoaks!
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Putri Sulung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Putri Fatimah Nurdin menampik isu yang beredar luas di masyarakat, bahwa dirinya bakal maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barru mendatang.
Isu tersebut muncul melalui media sosial Facebook yang mengunggah gambar Putri Fatimah Nurdin sebagai pasangan dari bakal calon Bupati Barru, Mudassir Hasri Gani yang diusung oleh PKB.
Postingan tersebut diunggah melalui akun @Aksan Gani hari ini, Senin (27/7/2020).
Mengetahui hal itu, secara tegas wanita yang meraih gelar doktornya di Fakultas Pertanian Universitas Kyushu Jepang ini membantah kabar tersebut. Ia menegaskan, poster tersebut adalah hoaks.
"Itu hoaks alias bohong!, tidak benar itu saya mau maju di pilkada Barru. Jangan cepat dipercaya sebelum ada kroscek dari sumber terpercaya," tegasnya.
Tak sekadar mengunggah poster, akun tersebut juga menuliskan keterangan gambar yang berlebihan dengan tagline BarruBaru!
"Pasangan fenomenal... Muncul dan lahir di tengah-tengah masyarakat Barru dengan segala polemik dan permasalahan yang ada. Sungguh perpaduan yang menarik dan saling melengkapi dan mendukung menuju Barru yang lebih baru," tulis pemilik akun Aksan Gani.
Saat ini, postingan tidak benar tersebut telah disukai oleh 89 pengguna, 4 kali dibagikan, dan 26 komentar.
Atas kejadian ini, Putri Fatimah Nurdin kembali menegaskan ke seluruh masyarakat agar senantiasa melakukan cek and ricek sebelum kemudian menyimpulkan sesuatu. Termasuk, melakukan aktivitas di media sosial karena perbuatan yang menimbulkan berita hoaks tentu akan merugikan orang lain.
“Hati-hati menyebar berita hoaks, itu melanggar Undang-Undang ITE dan dapat dipidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar. Makanya, masyarakat diharapkan jangan mudah mempercaya berita bohong atau hoaks,” tegasnya.
Isu tersebut muncul melalui media sosial Facebook yang mengunggah gambar Putri Fatimah Nurdin sebagai pasangan dari bakal calon Bupati Barru, Mudassir Hasri Gani yang diusung oleh PKB.
Postingan tersebut diunggah melalui akun @Aksan Gani hari ini, Senin (27/7/2020).
Mengetahui hal itu, secara tegas wanita yang meraih gelar doktornya di Fakultas Pertanian Universitas Kyushu Jepang ini membantah kabar tersebut. Ia menegaskan, poster tersebut adalah hoaks.
"Itu hoaks alias bohong!, tidak benar itu saya mau maju di pilkada Barru. Jangan cepat dipercaya sebelum ada kroscek dari sumber terpercaya," tegasnya.
Tak sekadar mengunggah poster, akun tersebut juga menuliskan keterangan gambar yang berlebihan dengan tagline BarruBaru!
"Pasangan fenomenal... Muncul dan lahir di tengah-tengah masyarakat Barru dengan segala polemik dan permasalahan yang ada. Sungguh perpaduan yang menarik dan saling melengkapi dan mendukung menuju Barru yang lebih baru," tulis pemilik akun Aksan Gani.
Saat ini, postingan tidak benar tersebut telah disukai oleh 89 pengguna, 4 kali dibagikan, dan 26 komentar.
Atas kejadian ini, Putri Fatimah Nurdin kembali menegaskan ke seluruh masyarakat agar senantiasa melakukan cek and ricek sebelum kemudian menyimpulkan sesuatu. Termasuk, melakukan aktivitas di media sosial karena perbuatan yang menimbulkan berita hoaks tentu akan merugikan orang lain.
“Hati-hati menyebar berita hoaks, itu melanggar Undang-Undang ITE dan dapat dipidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar. Makanya, masyarakat diharapkan jangan mudah mempercaya berita bohong atau hoaks,” tegasnya.
(luq)