Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Gresik Dihukum Push Up

Senin, 27 Juli 2020 - 08:36 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker,...
Ilustrasi hukuman push up bagi warga yang kedatapan tidan memakai masker. Foto/Dok
A A A
GRESIK - Puluhan warga Gresik diganjar hukuman push up karena tertangkap basah tidak memakai masker saat melintas di jalan raya. Sanksi sosial ini sebagai upaya memberikan efek jera terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebanyak 30 pengguna jalan terjaring razia masker yang dilaksanakan tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP serta Forum Antar Umat Beragama di ruas Jalan Raya Weringin Anom, Kecamatan Wringan Anom, Kabupaten Gresik.

Warga yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan langsung mendapatkan sanksi tegas menjalani push up dan berjanji tidak mengulang perbuatanya. (Baca juga: Razia Masker, Petugas Gabungan di Tuban Temukan Miras )

Usai menjalani hukuman push up, petugas memberikan masker dan memberikan contoh penggunaan masker secara benar.

Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan merespons positif upaya petugas dan berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan. "Endak masalah dan justru mendukung upaya penertiban seperti ini,” kata seorang pelanggar, Hartoyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertangkap Tak Pakai...
Tertangkap Tak Pakai Masker, Pemuda Sidoarjo Ajak Debat Petugas
Selama Sepekan, Denda...
Selama Sepekan, Denda Pelanggar Tak Pakai Masker Capai Rp319,40 Juta
Petugas Gabungan Perketat...
Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan
Tak Pakai Masker, Sejumlah...
Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Salatiga Dihukum Pushup
927 Orang Langgar Aturan...
927 Orang Langgar Aturan Pakai Masker, 41 di Antaranya ASN
Sanksi Denda Tak Pakai...
Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dimulai, 1 Pekan Ini Sosialisasi Dulu
Menkes Budi Gunadi Ungkap...
Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Masyarakat Diperbolehkan Tanpa Masker di Luar Ruangan
Capaian Vaksinasi Tinggi,...
Capaian Vaksinasi Tinggi, 4 Negara Ini Tak Lagi Wajibkan Masker
Marah Divideokan Tak...
Marah Divideokan Tak Pakai Masker, Wanita Ludahi Sekuriti KRL
Rekomendasi
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved