Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 15:55 WIB
loading...
Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan
Para petugas melakukan penyisiran warga yang tak patuh protokol kesehatan di berbaai wilayah di Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Operasi gabungan terus menyisir berbagai wilayah di Kota Surabaya , untuk menegakkan protokol kesehatan. Operasi serentak yang diberi nama Operasi Protokol Kesehatan (Opeka) dini digelar 7-9 September.

(Baca juga: Bebannya Terlalu Berat, Jembatan di Medan Rawan Ambruk )

Kepala Satpol PP Kota Surabaya , Eddy Christijanto menuturkan, mulai Senin hingga Rabu besok pihaknya menggelar Opeka dengan menyasar seluruh tempat-tempat fasilitas umum, seperti tempat warung kopi, cafe, restoran, taman kota, jalan, pasar, perkantoran dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Operasi serentak ini digelar gabungan dengan melibatkan TNI-Polri serta jajaran kecamatan dan kelurahan.

"Jadi, ini operasi serentak, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan jajaran Satpol PP dan linmas pusat, dibagi menjadi lima wilayah, yaitu Surabaya pusat, timur, barat, utara dan selatan, kita sama-sama bergerak serentak," tegas Eddy, Selasa (8/9/2020).

(Baca juga: Pasok Sabu untuk PSK Tretes, Bandar Sabu Ini Ditembak Polisi )

Ia melanjutkan, Opeka ini lebih dikhususkan pada operasi patuh masker (OPM) kepada seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah. Jika mereka tidak patuh menggunakan masker, maka sesuai Perwali Surabaya mereka diberikan sanksi berupa penyitaan KTP selama 14 hari, hukuman sosial, dan bahkan akan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya .

"Namun, hasil sementara ini menunjukkan bahwa hampir semua warga Surabaya patuh menggunakan masker. Meskipun terkadang mereka masih melepasnya ketika ngopi atau rokokan di warkop, sehingga kami hanya ingatkan. Tapi secara keseluruhan mereka sudah patuh menggunakan masker," ujarnya.

(Baca juga: Polres Indramayu Sita Barang Bukti Baru Kasus Suami Bunuh Istri )

Selain OPM, Eddy juga memastikan bahwa operasi serentak ini juga menegakkan operasi physical distancing (OPEDE). Nah, bagi fasilitas umum seperti warkop yang pengunjungnya ditemukan tidak menjaga physical distancing, maka personil Satpol PP Kota Surabaya akan menegur dan menyita KTP pemilik usaha atau pemilik warkop tersebut. “Bahkan, pemiliknya itu kami minta untuk ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk kami berikan teguran,” ucapnya.

Eddy juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Surabaya bahwa pandemi COVID-19 ini belum usai di Kota Pahlawan. Makanya, dia terus meminta kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan, terutama selalu patuh menggunakan masker dan selalu menjaga physical distancing, supaya COVID-19 di Kota Surabaya cepat usai.

"Mari kita patuh menggunakan masker dan selalu menjaga protokol kesehatan. Kita harus hadapi pandemi ini bersama-sama," katanya. (Baca juga: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19 )
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)