Dipecat karena Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mantan Kapolsek Mundu Ajukan Banding
Sabtu, 01 Juli 2023 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
"Belum (mengirim memori), jadi ada waktu 21 hari untuk pengajuan bandingnya. Jadi ini masih menunggu memori pengajuan bandingnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar memastikan bahwa eks Kapolsek Mundu AKP SW telah dipecat sebagai anggota Polri. AKP SW menjalani sidang etik terkait kasus penipuan seleksi anggota Polri.
Baca juga: Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot
"Sudah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," kata Ibrahim Tompopada Jumat (30/6/2023).
Tak hanya itu, AKP SW juga akan dituntut secara pidana atas penipuan yang dilakukan pada tahun 2021 dengan korban penjualan bubur Wahidin dengan kerugian Rp 310 juta.
Sebelumnya, Polda Jabar memastikan bahwa eks Kapolsek Mundu AKP SW telah dipecat sebagai anggota Polri. AKP SW menjalani sidang etik terkait kasus penipuan seleksi anggota Polri.
Baca juga: Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot
"Sudah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," kata Ibrahim Tompopada Jumat (30/6/2023).
Tak hanya itu, AKP SW juga akan dituntut secara pidana atas penipuan yang dilakukan pada tahun 2021 dengan korban penjualan bubur Wahidin dengan kerugian Rp 310 juta.
Lihat Juga :