Dipecat karena Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mantan Kapolsek Mundu Ajukan Banding

Sabtu, 01 Juli 2023 - 17:52 WIB
loading...
A A A
"Pidana dan PTDH," ujarnya.

Diketahui, eks Kapolsek Mundu inisial AKP SW terlibat penipuan dalam perekrutan anggota Polri. SW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang merugikan korban bernama Wahidin sebesar Rp310 juta.

Kasus penipuan tersebut medapat sorotan tajam dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta Propam untuk bersikap tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Soal rekruitmen Saya sudang bilang jangan main-main, Saya sudah perintahkan Kabid Propam yang seperti ini proses, pecat dan pidanakan. Kita tidak ingin rekruitmen diwarnai dengan transaksi," kata Listyo pada Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang disiarkan melalui kanal Youtube, 21 Juni 2023.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)