Jabatan dan kedudukan Amir Batam, berlanjut hingga menjelang penghampusan Kerajaan Riau-Lingga oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1913. Secara resmi pemerintah Hindia Belanda baru menempatkan pegawai pemerintahan bangsa Eropa di Batam, Karimun, Daik, dan Bintan Utara pada tahun 1868.