Gerebek Rumah Mewah di Gowa, Tim Ditreskoba Polda Sulsel Temukan Budidaya Ganja
loading...
A
A
A
GOWA - Tim Turtles Skuad Subdit 2 Unit 3 Ditreskoba Polda Sulsel, menggerebek sebuah rumah mewah di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (27/6/2023). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan belasan pohon ganja yang dibudidayakan.
Pohon ganja tersebut ditanam di dalam sejumlah pot yang ada di dalam rumah. Tidak hanya itu, dalam penggerebekan rumah mewah tersebut, polisi juga menyita belasan bibit ganja serta paket ganja kering siap pakai.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga berhasil menangkap dua orang. Yakni seorang pemilik rumah, dan satu orang sebagai petugas yang merawat pohon ganja tersebut. Pohon ganja itu, ditemukan petugas di lantai dua.
Usai dilakukan penggerebekan, polisi langsung mengangkut tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti. Dua orang yang berhasil ditangkap juga turut diangkut, untuk kepentingan penyelidikan terkait temuan pohon ganja, beserta benih dan daun ganja kering.
Sekretaris Desa Taeng, Harnia mengaku, keberadaan rumah mewah yang digerebek polisi dan ditemukan adanya tanaman ganja tersebut, belum terdaftar secara resmi di kantor desa. "Pemilik rumah mewah tersebut juga bukan warga Desa Taeng," tegasnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait keberadaan pohon ganja kering di dalam rumah mewah tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ganja ini selain dua orang yang telah ditangkap.
Baca Juga
Pohon ganja tersebut ditanam di dalam sejumlah pot yang ada di dalam rumah. Tidak hanya itu, dalam penggerebekan rumah mewah tersebut, polisi juga menyita belasan bibit ganja serta paket ganja kering siap pakai.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga berhasil menangkap dua orang. Yakni seorang pemilik rumah, dan satu orang sebagai petugas yang merawat pohon ganja tersebut. Pohon ganja itu, ditemukan petugas di lantai dua.
Usai dilakukan penggerebekan, polisi langsung mengangkut tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti. Dua orang yang berhasil ditangkap juga turut diangkut, untuk kepentingan penyelidikan terkait temuan pohon ganja, beserta benih dan daun ganja kering.
Sekretaris Desa Taeng, Harnia mengaku, keberadaan rumah mewah yang digerebek polisi dan ditemukan adanya tanaman ganja tersebut, belum terdaftar secara resmi di kantor desa. "Pemilik rumah mewah tersebut juga bukan warga Desa Taeng," tegasnya.
Baca Juga
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait keberadaan pohon ganja kering di dalam rumah mewah tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ganja ini selain dua orang yang telah ditangkap.
(eyt)