Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Ibu Muda di Muba Ditangkap Polisi
Minggu, 25 Juni 2023 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Dan saat pemeriksaan dikamar 5A ditemukan korban LA dan seorang laki-laki berikut barang bukti lainnya berupa 1 kotak kondom merk Fiesta berisi 2 buah, satu buah sudah dalam keadaan dibuka dan satu buah masih utuh.
Namum ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Muba.
Tersangka akan dikenakan pasal yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku diancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp. 120.000.000. maksimal Rp600.000.000. Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
“Dari pengakuan tersangka sudah 20 kali menyuruh korban melayani pria-pria hidung belang dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp500 ribu sekali pakai dan terkadang Rp400 ribu sesuai kesepakatan," tuturnya.
Namum ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Muba.
Tersangka akan dikenakan pasal yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku diancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp. 120.000.000. maksimal Rp600.000.000. Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
“Dari pengakuan tersangka sudah 20 kali menyuruh korban melayani pria-pria hidung belang dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp500 ribu sekali pakai dan terkadang Rp400 ribu sesuai kesepakatan," tuturnya.
(don)
Lihat Juga :