Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pria bernama Sutono (34), warga Jalan Dr Ir Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang murka setelah mengetahui putrinya SR yang masih di bawah umur disetubuhi dua laki-laki hingga hamil. Dia pun melaporkan para pelaku ke polisi.
Dengan hati yang remuk, Sutono (34), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama anak perempuannya berinisial SR yang masih dibawah umur.
Kedatangan Sutono ke SPKT Polrestabes Palembang karena ingin melaporkan dua orang remaja yang sudah menyetubuhi anaknya tersebut.
"Awalnya saya curiga melihat perut anak saya seperti membesar, dan dia sering mual-mual. Setelah saya tanya, ternyata dia sedang hamil," ujar Sutono saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/3/2023).
Dari keterangan anaknya, Sutono menyebutkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut terjadi pada 10 Juli 2022 lalu. Saat itu, salah satu pelaku berinisial RC yang merupakan pacar anaknya membawa temannya bertamu ke rumah korban.
"Kata anak saya, dia disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya. Karena waktu kejadian di rumah sedang tidak ada orang, hanya anak saya sendirian," ungkapnya.
Berdasarkan penuturan anaknya, Sutono menceritakan aksi persetubuhan yang dialami putrinya tersebut dilakukan kedua pelaku yang saling bergantian.
"Pacar anak saya itu modusnya janji akan menikahinya, lalu mengancam akan putus hubungan jika tidak mau menuruti kemauannya untuk bersetubuh," tuturnya.
Mendapat rayuan gombal dan ancaman, korban terpaksa merelakan kegadisannya direnggut dengan cara disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya secara bergantian.
"Saya tidak terima anak saya sudah di setubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus akan menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang. Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini. Saya harap pelakunya dapat segera ditangkap," ungkapnya.
Saat ini laporan Sutono diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dengan hati yang remuk, Sutono (34), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama anak perempuannya berinisial SR yang masih dibawah umur.
Kedatangan Sutono ke SPKT Polrestabes Palembang karena ingin melaporkan dua orang remaja yang sudah menyetubuhi anaknya tersebut.
"Awalnya saya curiga melihat perut anak saya seperti membesar, dan dia sering mual-mual. Setelah saya tanya, ternyata dia sedang hamil," ujar Sutono saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/3/2023).
Dari keterangan anaknya, Sutono menyebutkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut terjadi pada 10 Juli 2022 lalu. Saat itu, salah satu pelaku berinisial RC yang merupakan pacar anaknya membawa temannya bertamu ke rumah korban.
"Kata anak saya, dia disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya. Karena waktu kejadian di rumah sedang tidak ada orang, hanya anak saya sendirian," ungkapnya.
Berdasarkan penuturan anaknya, Sutono menceritakan aksi persetubuhan yang dialami putrinya tersebut dilakukan kedua pelaku yang saling bergantian.
"Pacar anak saya itu modusnya janji akan menikahinya, lalu mengancam akan putus hubungan jika tidak mau menuruti kemauannya untuk bersetubuh," tuturnya.
Mendapat rayuan gombal dan ancaman, korban terpaksa merelakan kegadisannya direnggut dengan cara disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya secara bergantian.
"Saya tidak terima anak saya sudah di setubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus akan menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang. Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini. Saya harap pelakunya dapat segera ditangkap," ungkapnya.
Saat ini laporan Sutono diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
(nic)