Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Ibu Muda di Muba Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Juni 2023 - 15:30 WIB
loading...
Jual Anak di Bawah Umur...
Kartika (19) seorang ibu rumah tangga di Soak Baru Kecamatan Sekayu ditangkap Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Sekayu pada Rabu (21/6/2023). Foto SINDOnews
A A A
MUBA - Kartika (19) seorang ibu rumah tangga di Soak Baru Kecamatan Sekayu ditangkap Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Sekayu pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Kartika ditangkap karena melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto membenarkan penangkapan tersangka seorang ibu rumah tangga yang menjajakan seorang anak di bawah umur LA (15). Baca juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur Usai Ancam Sebar Foto Syur, Remaja di OKU Timur Ditangkap Polisi

Pelaku menjual korban untuk melayani seorang laki-laki hidung belang yang belum diketahui identitasnya untuk berhubungan badan di penginapan "Doa Ibu" dengan kesepakatan pembayaran Rp400 ribu sedangkan bagian tersangka Rp100 ribu.

"Ya, tersangka kami tangkap saat berada di penginapan "Doa Ibu" Kayuara saat mengantarkan korban untuk melayani seorang laki-laki berhubungan badan di penginapan tersebut dengan diberi imbalan uang," kata Moris, Minggu (25/6/2023).

Dijelaskan juga penangkapan tersangka ini dipimpin oleh Ipda Rusdi Sinuraya Kanit Reskrim Polsek Sekayu, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi seksual di penginapan "Doa Ibu"

“Tim kita langsung menuju sasaran, dan saat di parkiran bertemu dengan tersangka dan langsung diminta menunjukan dimana korban keberadaan korban, yang sedang melayani lelaki hidung belang , dan ditunjukan berada dikamar nomor 5A,” jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
Israel Bunuh Ibu dan...
Israel Bunuh Ibu dan Anak di Gereja, Paus Fransiskus: Ini Terorisme
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved