BFI Finance Cermat Jaga Risiko di Semester I 2020 dan Tetap Bayarkan Dividen
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang membayangi industri keuangan, baik secara nasional maupun global. Industri multifinance tidak terlepas dari kondisi tersebut.
Meski begitu, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) terus beroperasi dengan manajemen risiko terukur dan prudent, sambil terus berada dalam koridor peraturan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian fasilitas keringanan kredit bagi konsumen melalui restrukturisasi pembiayaan. (BACA JUGA: BFI Finance Catatkan Nilai Restrukturisasi Rp4,1 Triliun )
Atas pertimbangan keselamatan dan kesehatan berbagai pihak, seperti, karyawan, konsumen, mitra eksternal, dan para pemangku kepentingan lainnya, BFI Finance memutuskan untuk melangkah hati-hati dengan membatasi sementara lini produk pembiayaan selama kuartal II-2020. (BISA DIKLIK: Biaya Operasional Bank Nasional Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya )
Penutupan ini mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan pada semester I tahun ini. Nilai piutang pembiayaan bersih turun 9,5% dibandingkan periode sama di 2019 (year-on-year/YoY) dari Rp16,46 triliun menjadi Rp14,90 triliun dan nilai pendapatan turun 2,75% dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,43 triliun YoY.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghambat penyebaran COVID-19 di berbagai daerah juga berdampak terhadap mobilitas orang dan aktivitas ekonomi, sehingga membawa pengaruh kuat terhadap penurunan kemampuan bayar konsumen.
Sejak April hingga Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun untuk 67.480 kontrak, atau setara 25% dari total nilai piutang pembiayaan perusahaan. (BACA JUGA: Badai Resesi Global Menghembus, Ekonomi RI Tergerus )
Rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) juga mengalami peningkatan, dari kondisi normal Perusahaan kisaran 1% meningkat menjadi sebesar 3,7% di akhir Juni 2020 sebagai dampak dari pandemi.
Namun, perusahaan telah melakukan pencadangan untuk memitigasi risiko di mana nilai cadangan kerugian meningkat dari 2,0% di akhir 2019 menjadi 6,0% di akhir semester I-2020.
“Meskipun terdapat peningkatan NPF, kami tetap melakukan manajemen keuangan dan risiko yang berhati-hati. Pencadangan kerugian piutang telah ditingkatkan secara masif untuk mengantisipasi potensi kerugian piutang yang akan timbul di semester II,” kata Finance Director dan Corporate Secretary BFI Finance Sudjono.
Peningkatan NPF di perusahaan, ujar Sudjono, sejalan dengan yang terjadi di industri pembiayaan. Berdasarkan data yang dipublikasikan OJK, rata-rata NPF industri pada Mei 2020 tercatat di angka 4,1%. Sementara pada periode sama, BFI Finance mencatat persentase lebih baik.
Meski begitu, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) terus beroperasi dengan manajemen risiko terukur dan prudent, sambil terus berada dalam koridor peraturan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian fasilitas keringanan kredit bagi konsumen melalui restrukturisasi pembiayaan. (BACA JUGA: BFI Finance Catatkan Nilai Restrukturisasi Rp4,1 Triliun )
Atas pertimbangan keselamatan dan kesehatan berbagai pihak, seperti, karyawan, konsumen, mitra eksternal, dan para pemangku kepentingan lainnya, BFI Finance memutuskan untuk melangkah hati-hati dengan membatasi sementara lini produk pembiayaan selama kuartal II-2020. (BISA DIKLIK: Biaya Operasional Bank Nasional Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya )
Penutupan ini mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan pada semester I tahun ini. Nilai piutang pembiayaan bersih turun 9,5% dibandingkan periode sama di 2019 (year-on-year/YoY) dari Rp16,46 triliun menjadi Rp14,90 triliun dan nilai pendapatan turun 2,75% dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,43 triliun YoY.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghambat penyebaran COVID-19 di berbagai daerah juga berdampak terhadap mobilitas orang dan aktivitas ekonomi, sehingga membawa pengaruh kuat terhadap penurunan kemampuan bayar konsumen.
Sejak April hingga Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun untuk 67.480 kontrak, atau setara 25% dari total nilai piutang pembiayaan perusahaan. (BACA JUGA: Badai Resesi Global Menghembus, Ekonomi RI Tergerus )
Rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) juga mengalami peningkatan, dari kondisi normal Perusahaan kisaran 1% meningkat menjadi sebesar 3,7% di akhir Juni 2020 sebagai dampak dari pandemi.
Namun, perusahaan telah melakukan pencadangan untuk memitigasi risiko di mana nilai cadangan kerugian meningkat dari 2,0% di akhir 2019 menjadi 6,0% di akhir semester I-2020.
“Meskipun terdapat peningkatan NPF, kami tetap melakukan manajemen keuangan dan risiko yang berhati-hati. Pencadangan kerugian piutang telah ditingkatkan secara masif untuk mengantisipasi potensi kerugian piutang yang akan timbul di semester II,” kata Finance Director dan Corporate Secretary BFI Finance Sudjono.
Peningkatan NPF di perusahaan, ujar Sudjono, sejalan dengan yang terjadi di industri pembiayaan. Berdasarkan data yang dipublikasikan OJK, rata-rata NPF industri pada Mei 2020 tercatat di angka 4,1%. Sementara pada periode sama, BFI Finance mencatat persentase lebih baik.