Operasi Patuh Lodaya, Ditlantas Polda Jabar Bagikan 250.000 Masker

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:18 WIB
loading...
Operasi Patuh Lodaya,...
Kabag Opsnal Ditlantas Polda Jabar AKBP Agung Reza Pratidina memakaikan masker kepada pengendara motor. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 di perempatan Kiaracondong-Soekarno-Hatta dengan membagikan makser gratis kepada pengemudi kendaraan, Sabtu (25/7/2020).

Sebanyak 1.000 masker dibagikan gratis kepada para pengendara baik mobil maupun motor. Pengendara yang tak mengenakan masker ditegur dan diberi masker oleh petugas. (BACA JUGA: Penindakan Hanya 20%, Polisi Kedepankan Pencegahan dalam Operasi Patuh )

Kepala Bagian Operasional (Kabag Opsnal) Ditlantas Polda Jabar AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, dalam rangkaian kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020, Ditlantas Polda Jabar lebih mengutamakan pelaksanaaan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum. (BACA JUGA: Tak Ada Penyekatan, Polda Jabar Siap Amankan Mudik Idul Adha )

Tujuannya untuk meningkatkan keamanan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas. Sekaligus meningkatkan kendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

"Di sini (perempatan Kiaracondong-Soekarno-Hatta), kami membagikan sebanyak 1.000 masker gratis kepada pengendara, baik mobil maupun motor, termasuk sopir dan penumpang angkutan kota. Total 250.000 masker akan dibagikan gratis ke masyarakat selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020," kata AKBP Agung Reza.

Operasi Patuh Lodaya, Ditlantas Polda Jabar Bagikan 250.000 Masker

Personel Ditlantas Polda Jabar membentangkan spanduk berisi imbauan disiplin berlalu lintas dan patuh protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Selama Operasi Patuh Lodaya 2020, ujar AKBP Agung Reza, Polda Jabar lebih mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif dibanding penegakan hukum seperti tilang dan lain-lain. Tindakan represif atau penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran tertentu.

"Jadi kita ingin mendisiplinkan masyarakat, dengan demikian hanya dua sasaran. Pertama, kamseltibcar lantas dan kedua, pendisiplinan masyarakat dalam hal adaptasi kebiasaan baru," tutur Kabag Opsnal Ditlantas Polda Jabar.

AKBP Agung Reza menilai, sebagian besar masyarakat Kota Bandung telah disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, terutama penggunaan masker dan sarung tangan saat berada di luar rumah. Mereka juga tertib menjaga jarak aman saat berhenti di lampu merah.

"Terlihat banyak masyarakat sudah tertib, mulai dari mereka berhenti di stop grid. Kemudian penggunaan masker juga mulai disiplin. Namun masih ditemui satu dua pengendara yang tak mengenakan masker. Mereka kami tegur dan kami berikan masker untuk dikenakan," ungkap AKBP Agung Reza.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)