Jajakan Perempuan Layani Pria Hidung Belang Via Online, 4 Muncikari Ditangkap
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:48 WIB
loading...
4 muncikari di Palembang ini tidak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan menjajakan perempuan ke pria hidung belang via online. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat muncikari yang menjajakan perempuan ke pria hidung belang via online di Palembang, Sabtu (17/6/2023).
Keempat muncikari itu yakni, Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22) Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto, mereka ditangkap atas kasus perdagangan orang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, sebagai muncikari menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Jual Ponakan ke Lelaki Hidung Belang, Wanita Muda di Banyumas Ditangkap Polisi
“Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda yakni, di Jalan R Sukamto dan Hotel yang berada di Jalan Basuki Rahmat, saat sedang menunggu wanita yang mereka jajakan untuk pria hidung belang,” katanya.
Dari empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 unit Handphone merk iPhone 14 Pro warna Lilac uang tunai senilai Rp2,5 juta. Lalu 1unit handphone merk OPPO A16 warna hitam milik saksi korban, uang Tunai sebesar Rp150 ribu.
Keempat muncikari itu yakni, Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22) Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto, mereka ditangkap atas kasus perdagangan orang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, sebagai muncikari menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Jual Ponakan ke Lelaki Hidung Belang, Wanita Muda di Banyumas Ditangkap Polisi
“Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda yakni, di Jalan R Sukamto dan Hotel yang berada di Jalan Basuki Rahmat, saat sedang menunggu wanita yang mereka jajakan untuk pria hidung belang,” katanya.
Dari empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 unit Handphone merk iPhone 14 Pro warna Lilac uang tunai senilai Rp2,5 juta. Lalu 1unit handphone merk OPPO A16 warna hitam milik saksi korban, uang Tunai sebesar Rp150 ribu.
Lihat Juga :