Jual Ponakan ke Lelaki Hidung Belang, Wanita Muda di Banyumas Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 08:02 WIB
loading...
Jual Ponakan ke Lelaki Hidung Belang, Wanita Muda di Banyumas Ditangkap Polisi
PA (21), seorang mucikari tidak berdaya saat dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas. Dia ditangkap karena tega menjual anak di bawah umur untuk dijadikan layanan ranjang bagi lelaki hidung belang. Foto SINDOnews
A A A
BANYUMAS - PA (21), seorang mucikari tidak berdaya saat dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas. Dia ditangkap karena tega menjual anak di bawah umur untuk dijadikan layanan ranjang bagi lelaki hidung belang di kamar hotel Baturraden Banyumas Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, menjelaskan pelaku yakni PA (21) seorang perempuan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.



Sementara dua korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur, masih keponakan dengan pelaku.

"Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.

"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," kata Kasat Reskrim.
Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.

Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)