Terbuai Janji, Keperawanan Gadis 17 Tahun Dirampas Pria Gaek
Jum'at, 24 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
CIANJUR - Anggrek, sebut saja namanya begitu. Gadis 17 tahun warga Sukaluyu, Kabupaten Cianjur ini menjadi korban rayuan gombal pria gaek MA (52).
Lantaran terbuai janji manis akan diberi uang, Anggrek kehilangan mahkota kewanitaannya setelah dirudapaksa oleh MA, pada September 2019 silam. (BACA JUGA: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja )
Perbuatan terkutuk tersebut terjadi di rumah pelaku MA, Kampung Bolangsari RT 01/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Diberi Mi Goreng Lalu Pingsan, Bocah 11 Tahun Diperkosa Kakek )
Kabid Humas Polda Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kasus asusila ini terbongkar setelah korban Anggrek melapor ke Polres Cianjur beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Bejat! Suami di Cianjur Jual Istri secara Online ke Hidung Belang )
Setelah menerima laporan, kata Kombes Pol S Erlangga, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur melakukan penyelidikan.
Lantaran terbuai janji manis akan diberi uang, Anggrek kehilangan mahkota kewanitaannya setelah dirudapaksa oleh MA, pada September 2019 silam. (BACA JUGA: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja )
Perbuatan terkutuk tersebut terjadi di rumah pelaku MA, Kampung Bolangsari RT 01/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Diberi Mi Goreng Lalu Pingsan, Bocah 11 Tahun Diperkosa Kakek )
Kabid Humas Polda Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kasus asusila ini terbongkar setelah korban Anggrek melapor ke Polres Cianjur beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Bejat! Suami di Cianjur Jual Istri secara Online ke Hidung Belang )
Setelah menerima laporan, kata Kombes Pol S Erlangga, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :