Pengeboran Minyak Ilegal Meledak, Polisi Tangkap Pemilik Lahan
Senin, 12 Juni 2023 - 07:51 WIB
loading...
Polisi berhasil menangkap pelaku pengeboran minyak ilegal yang meledak di Desa Keban I, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Tim gabungan dari Polsek Sangadesa, dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin, berhasil menangkap Alijon pemilik lahan dan sumur pengeboran minyak ilegal. Penangkapan ini buntut dari meledaknya sumur pengeboran minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sumur Minyak Mentah Ilegal di Muba Kembali Meledak dan Terbakar
Alijon ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Rawas. Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, akhirnya tim di lapangan berhasil menangkap pemilik lahan dan sumur pengeboran minyak ilegal yang meledak.
Selain menangkap pelaku pemilik lahan dan sumur pengeboran mintak ilegal, petugas kepolisian juga berhasil menyita berbagai peralatan yang digunakan dalam pengeboran minyak ilegal tersebut. "Peralatan yang disita ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, dan diduga dijadikan alat untuk pengeboran minyak ilegal," tegas Siswandi.
Baca juga: Kisah Bhre Wirabhumi Berkuasa di Pecahan Majapahit Bagian Timur usai Perang Paragreg
Hingga kini, tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman di salah satu titik sumur pengeboran minyak ilegal yang terbakar. Jika kobaran api masih belum padam, Siswandi menyatakan akan meminta bantuan PT Pertamina, untuk bisa memadamkan kebakaran tersebut.
Baca juga: Sumur Minyak Mentah Ilegal di Muba Kembali Meledak dan Terbakar
Alijon ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Rawas. Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, akhirnya tim di lapangan berhasil menangkap pemilik lahan dan sumur pengeboran minyak ilegal yang meledak.
Selain menangkap pelaku pemilik lahan dan sumur pengeboran mintak ilegal, petugas kepolisian juga berhasil menyita berbagai peralatan yang digunakan dalam pengeboran minyak ilegal tersebut. "Peralatan yang disita ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, dan diduga dijadikan alat untuk pengeboran minyak ilegal," tegas Siswandi.
Baca juga: Kisah Bhre Wirabhumi Berkuasa di Pecahan Majapahit Bagian Timur usai Perang Paragreg
Hingga kini, tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman di salah satu titik sumur pengeboran minyak ilegal yang terbakar. Jika kobaran api masih belum padam, Siswandi menyatakan akan meminta bantuan PT Pertamina, untuk bisa memadamkan kebakaran tersebut.
Lihat Juga :