Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Gadis Majikan

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:47 WIB
loading...
Kesal Tak Dipinjami...
Pria ini nekat mencabuli anak gadis majikannya gara-gara kesal tidak dipinjami uang. Dia pun ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kesal tak dipinjami uang, seorang karyawan pembuatan tahu di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, tega mencabuli anak gadis majikan atau bos tahu.

Pelaku bernama Agus Winarno (34), dia mencabuli anak bosnya sendiri yang berumur 18 tahun di rumah korban di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, (30/5/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.



Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky mengatakan, pencabulan tersebut dilakukan tersangka di kediaman korban yang tidak lain anak pemilik rumah.

Dalam introgasi yang dilakukan oleh Wakapolres saat dihadirkan dalam Jumpa Pers, Selasa (6/6/2023), tersangka mengaku nekat melakukan pencabulan karena pusing tidak punya uang.



“Saat ditanya alasan pusing karena apa, tersangka menjawab jika ia meminjam atau meminta uang kepada orang tua korban yang bosnya sendiri tapi tidak diberi. Tersangka mengungkapkan, jika dirinya bekerja dengan orang tua korban dalam pembuatan tahu,” ujar Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky saat pers rilis di Mapolres Kobar, Selasa (6/6/2023).

Helky menjelaskan, tersangka sudah berkeluarga dan memiliki 2 istri. Pencabulan yang dilakukan yaitu tersangka memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban saat tertidur di dalam kamarnya. Saat itu orangtua korban sedang tak berada di rumah.



“Aksi tersangka tidak berlangsung lama, karena saat melancarkan aksinya terdengar gerakan dari luar kamar. Kemudian tersangka memperbaiki celanannya dan kabur,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambil menangis korban keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf c undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Mobil Karyawan Terjun...
Mobil Karyawan Terjun ke Sungai di Riau, 3 Tewas dan 12 Hilang
Agustiar Sabran-Edy...
Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Pilgub Kalteng, Program...
Pilgub Kalteng, Program Unggulan ASRI 04 Dianggap Langkah Maju
Generasi Milenial Diminta...
Generasi Milenial Diminta Tingkatkan Ketahanan Pangan di Kalteng
Kasus Karyawan BUMN...
Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Perempuan Muda di Malang...
Perempuan Muda di Malang Diduga Dianiaya Majikan Gegara Anjing Peliharaan Mati
Rekomendasi
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Mudik Bebas Drama? Suzuki...
Mudik Bebas Drama? Suzuki Siapkan 70 Bengkel Siaga Mudik Lebaran 2025
Pemukim Israel Serang...
Pemukim Israel Serang dan Bakar Desa Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
28 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
28 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
41 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
54 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
1 jam yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
2 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved