2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:42 WIB
loading...
Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak 427 pil ekstasi logo barcelona dari dua kurir narkoba. Keduanya diduga jaringan internasional di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (Ist)
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak 427 pil ekstasi logo barcelona dari dua kurir narkoba. Keduanya diduga jaringan internasional di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penangkapan awal Polisi berhasil menangkap tersangka Pirdaus alias Fir (40) pada Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Kelapa Gading, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti 5 bungkus plastik klip yang berisikan 250 butir pil tablet berbentuk logo Barcelona warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 112,05 gram. Dan mengamankan 1 buah HP merj Vivo warna gold type Y35 dengan nomor simcard.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka Pirdaus berawal dari adanya informasi. Disebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode under cover buy. Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang berada didalam kamar rumah kontrakannya hingga akhirnya ditangkap.
Penangkapan awal Polisi berhasil menangkap tersangka Pirdaus alias Fir (40) pada Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Kelapa Gading, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti 5 bungkus plastik klip yang berisikan 250 butir pil tablet berbentuk logo Barcelona warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 112,05 gram. Dan mengamankan 1 buah HP merj Vivo warna gold type Y35 dengan nomor simcard.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka Pirdaus berawal dari adanya informasi. Disebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode under cover buy. Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang berada didalam kamar rumah kontrakannya hingga akhirnya ditangkap.
Lihat Juga :