Heroik! Emak-emak di Ogan Ilir Gagalkan Aksi Pencurian
loading...
A
A
A
OGAN ILIR - Seorang emak-emak di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan aksi heroik dan berhasil menggagalkan upaya pencurian di rumahnya. Pelaku pencurian, yang diketahui bernama Megi (25) akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman emak-emak yang rumahnya hendak dibobol oleh tersangka pencurian tersebut, sampai nekat berebut linggis yang dipakai untuk membobol rumah. "Pelaku pencurian berhasil ditangkap, setelah aksinya digagalkan oleh seorang ibu rumah tangga," ungkapnya.
Pengungkapan aksi pencurian tersebut, menurut Herry berawal saat pelaku menyatroni rumah korban di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat. Pelaku sudah berhasil masuk ke dalam rumah korban, lalu mencuri ponsel serta uang tunai Rp500 ribu yang disimpan dalam tas korban.
Pelaku pencurian ini, menurut Herry belum puas setelah berhasil mencuri ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korbannya. Pelaku berusaha membobol lemari korban, dengan menggunakan linggis.
"Saat sedang mencongkel lemari, pelaku pencurian tersebut kepergok pemilik rumah yang kemudian berteriak minta tolong. Pelaku pencurian sempat mengancam korban menggunakan linggis, namun korban tidak gentar dan justru melakukan perlawanan dengan berusaha merebut linggis tersebut," ungkap Herry.
Aksi nekat emak-emak melawan pencuri ini, membuat pelaku pencurian panik dan linggis terlepas dari tangan. Pelaku pencurian tersebut akhirnya berusaha kabur dari rumah korban, dengan meninggalkan seluruh barang hasil curiannya. "Ponsel dan uang tunai yang sempat dicuri, akhirnya ditinggalkan pelaku di rumah korban," katanya.
Setelah ramai adanya kasus pencurian tersebut, Herry mengaku, tim dari Unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pencurian saat masih berada di wilayah Pemulutan Barat.
Pelaku pencurian tersebut, kata Herry merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian, dan pernah menjalani hukuman di lapas atas kasus pencurian yang dilakukannya. Saat ini pelaku masih kami tahan, untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman emak-emak yang rumahnya hendak dibobol oleh tersangka pencurian tersebut, sampai nekat berebut linggis yang dipakai untuk membobol rumah. "Pelaku pencurian berhasil ditangkap, setelah aksinya digagalkan oleh seorang ibu rumah tangga," ungkapnya.
Pengungkapan aksi pencurian tersebut, menurut Herry berawal saat pelaku menyatroni rumah korban di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat. Pelaku sudah berhasil masuk ke dalam rumah korban, lalu mencuri ponsel serta uang tunai Rp500 ribu yang disimpan dalam tas korban.
Pelaku pencurian ini, menurut Herry belum puas setelah berhasil mencuri ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korbannya. Pelaku berusaha membobol lemari korban, dengan menggunakan linggis.
"Saat sedang mencongkel lemari, pelaku pencurian tersebut kepergok pemilik rumah yang kemudian berteriak minta tolong. Pelaku pencurian sempat mengancam korban menggunakan linggis, namun korban tidak gentar dan justru melakukan perlawanan dengan berusaha merebut linggis tersebut," ungkap Herry.
Aksi nekat emak-emak melawan pencuri ini, membuat pelaku pencurian panik dan linggis terlepas dari tangan. Pelaku pencurian tersebut akhirnya berusaha kabur dari rumah korban, dengan meninggalkan seluruh barang hasil curiannya. "Ponsel dan uang tunai yang sempat dicuri, akhirnya ditinggalkan pelaku di rumah korban," katanya.
Setelah ramai adanya kasus pencurian tersebut, Herry mengaku, tim dari Unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pencurian saat masih berada di wilayah Pemulutan Barat.
Pelaku pencurian tersebut, kata Herry merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian, dan pernah menjalani hukuman di lapas atas kasus pencurian yang dilakukannya. Saat ini pelaku masih kami tahan, untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(eyt)