RPA Perindo Datangi Kejaksaan Negeri Tulungagung, Desak Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:20 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A
A
A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur. Dalam pertemuan, RPA Perindo mendesak agar pelaku pencabulan anak dihukum seberat-beratnya.
Rombongan dipimpin langsung Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan pengurus RPA Tulungagung saat mendatangi Kejari Tulungagung.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung
Pihak kejaksaan pun menerima kedatangan Ketua RPA Perindo pukul 11.00 WIB. Pertemuan diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan serta Kasi Pidum.
Menurut Jeannie, kasus pencabulan anak di bawah umur ini menimpa seorang anak yang berusia 12 tahun dengan tersangka tetangganya sendiri.
Rombongan dipimpin langsung Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan pengurus RPA Tulungagung saat mendatangi Kejari Tulungagung.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung
Pihak kejaksaan pun menerima kedatangan Ketua RPA Perindo pukul 11.00 WIB. Pertemuan diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan serta Kasi Pidum.
Menurut Jeannie, kasus pencabulan anak di bawah umur ini menimpa seorang anak yang berusia 12 tahun dengan tersangka tetangganya sendiri.
Lihat Juga :