Lolos dari Jerat Hukuman, Janda 4 Anak Penadah Barang Curian di Lampura Menangis dan Sujud Syukur

Kamis, 01 Juni 2023 - 09:41 WIB
loading...
Lolos dari Jerat Hukuman,...
Sidang kasus pencurian yang menyeret janda beranak empat di Lampung Utara (Lampura) berakhir bahagia. Dia dinyatakan bebas oleh jaksa setelah korban ikhlas menerima Restorative Justice (RJ). Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Sidang kasus pencurian yang menyeret janda beranak empat di Lampung Utara (Lampura) berakhir bahagia. Janda yang terancam hukuman karena perannya sebagai penadah barang curian dinyatakan bebas oleh jaksa setelah korban ikhlas menerima Restorative Justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Lampung Utara, M Farid Rumdana didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel memberi surat keputusan ketetapan bebas tersangka Nurhayati. Warga Kalibalangan, Abung Selatan, yang terjerat perkara penadahan barang curian itu dihentikan tuntunan karena memenuhi persyaratan dalam program keadilan restorative justice Kejaksaan Agung.



Nurhayati dijerat tindak pidana pertolongan jahat Pasal 480 ke-1 KUHP karena diduga menadah barang hasil curian. Kajari Mohamad Farid Rumdana, mengatakan RJ diberikan atas dasar mengedepankan hati nurani guna menciptakan keadilan bagi masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Hesti yang merupakan korban pencurian. Ia telah memaafkan Nh," ujar Farid, Kamis (1/6/2023). Baca juga: Kasus Dokter Jambak Pelayan Restoran hingga Rambut Rontok Berakhir Damai

Dia berharap dengan diberikannya RJ ini tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaiki diri. Hal ini menurut dia sesuai pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajaran insan Adhyaksa.

"Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP maupun KUHAP, melainkan dalam hati nurani kalian. Camkan itu!" tiru Farid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Rekomendasi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved