Lolos dari Jerat Hukuman, Janda 4 Anak Penadah Barang Curian di Lampura Menangis dan Sujud Syukur

Kamis, 01 Juni 2023 - 09:41 WIB
loading...
Lolos dari Jerat Hukuman,...
Sidang kasus pencurian yang menyeret janda beranak empat di Lampung Utara (Lampura) berakhir bahagia. Dia dinyatakan bebas oleh jaksa setelah korban ikhlas menerima Restorative Justice (RJ). Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Sidang kasus pencurian yang menyeret janda beranak empat di Lampung Utara (Lampura) berakhir bahagia. Janda yang terancam hukuman karena perannya sebagai penadah barang curian dinyatakan bebas oleh jaksa setelah korban ikhlas menerima Restorative Justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Lampung Utara, M Farid Rumdana didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel memberi surat keputusan ketetapan bebas tersangka Nurhayati. Warga Kalibalangan, Abung Selatan, yang terjerat perkara penadahan barang curian itu dihentikan tuntunan karena memenuhi persyaratan dalam program keadilan restorative justice Kejaksaan Agung.



Nurhayati dijerat tindak pidana pertolongan jahat Pasal 480 ke-1 KUHP karena diduga menadah barang hasil curian. Kajari Mohamad Farid Rumdana, mengatakan RJ diberikan atas dasar mengedepankan hati nurani guna menciptakan keadilan bagi masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Hesti yang merupakan korban pencurian. Ia telah memaafkan Nh," ujar Farid, Kamis (1/6/2023). Baca juga: Kasus Dokter Jambak Pelayan Restoran hingga Rambut Rontok Berakhir Damai

Dia berharap dengan diberikannya RJ ini tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaiki diri. Hal ini menurut dia sesuai pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajaran insan Adhyaksa.

"Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP maupun KUHAP, melainkan dalam hati nurani kalian. Camkan itu!" tiru Farid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved