Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:03 WIB
loading...
Habiskan Dana Desa Rp898...
Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Herman Sawiran (42) dihukum enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Herman Sawiran (42), mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. Herman Sawiran dinyatakan bersalah, telah menilep Rp898 juta dana desa.

Baca juga: Staf Desa di Kabupaten Bogor Gelapkan Dana Desa dan BLT Rp300 Juta

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Editarial mewajibkan terdakwa mengembalikan dana desa yang telah ditilep, subsider 2,5 tahun penjara. Dalam persidangan juga terungkap fakta, dana desa yang ditilep Herman Sawiran tersebut, habis untuk main ranjang dengan perempuan.



Putusan majelis hakim ini, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Lubuklinggau, yang menuntut Herman Sawiran, dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp250 juta subsidair tiga bulan penjata, dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp898 juta.

Baca juga: Bacaleg Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung UMKM dengan Bagikan Gerobak Gratis

Kasipidsus Kejari Lubuklingga, Hamdan menyatakan masih pikir-pikir atas putusan mejalis hakim Pengadilan Tipikor Palembang tersebut. "Vonis hakim di bawah dari tuntutan JPU, oleh karena itu kami masih pikir-pikir, dan laporkan kepada pimpinan dulu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved