Psikolog: Pemeriksaan Diperlukan untuk Tentukan Bentuk Penyimpangan ST

Kamis, 23 Juli 2020 - 20:44 WIB
loading...
Psikolog: Pemeriksaan...
Tumpukan pakaian dalam wanita saat diamankan di kantor Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN - Perilaku mencuri dan menyimpan pakaian wanita oleh seorang lelaki berinisial ST (45) di Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah, belum bisa dinyatakan sebagai penyimpangan seksual sebelum dilakukan pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap ST perlu dilakukan untuk mendiagnosa kelainan yang dialami olehnya. Hal itu bertujuan untuk mengetahui secara pasti faktor yang melatarbelakangi perilaku tersebut.

"Pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui dengan pasti faktor apa yang berperan dalam pembentukan perilakunya. Tujuan dia mengumpulkan pakaian itu apa, buat dipakai sendiri atau untuk memperoleh kepuasan seksual," kata Kasandra kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Gerebek Rumah Bujang, Warga Temukan Ribuan Baju Dalam Wanita )

Dalam ilmu kejiwaan, kata Kasandra, kebiasaan lelaki menyimpan, menyentuh, ataupun memakai baju perempuan bisa dikategorikan ke dalam dua kasus penyimpangan yang berbeda. Pertama crossdresser, lalu yang kedua adalah fetish.

"Crossdresser artinya memakai baju dari jenis kelamin yang berbeda. Misalkan dia laki-laki, tapi suka pakai baju perempuan karena mengidentifikasi diri sebagai perempuan," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Penyimpangan Seksual,...
Penyimpangan Seksual, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat
Gawat! Belasan Warga...
Gawat! Belasan Warga Jabar Terjangkit Cacar Monyet Akibat Hubungan Sesama Jenis
28 Polisi Nakal di Polda...
28 Polisi Nakal di Polda Jabar Dipecat, Pakai Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Hubungan Seks Sesama...
Hubungan Seks Sesama Jenis Berujung Maut, 1 Pria Tewas dengan Tubuh Dililit Lakban
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved