Hubungan Seks Sesama Jenis Berujung Maut, 1 Pria Tewas dengan Tubuh Dililit Lakban
loading...
A
A
A
CIANJUR - Seorang pria berinisial AR (32) warga Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Cilengsar, Desa Gadog, Pacet, Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan penyelidikan polisi, mayat korban yang saat ditemukan dengan kondisi tubuhnya dililit lakban hitam merupakan korban pembunuhan terkait hubungan sesama jenis.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku YD (24) warga Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Pacet, Cianjur memposting di media sosial untuk mengajak yang orang mau melakukan hubungan seks.
Pelaku yang memiliki perilaku menyimpang itu mengajak berhubungan seks dengan cara bondage, dominance, sadism dan masochism (BDSM).
Postingan tersebut kemudian mendapat sambutan dari korban AR.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban kemudian bertemu dan menyewa sebuah kamar di hotel Koneng tidak jauh dari rumah pelaku pada Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan penyelidikan polisi, mayat korban yang saat ditemukan dengan kondisi tubuhnya dililit lakban hitam merupakan korban pembunuhan terkait hubungan sesama jenis.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku YD (24) warga Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Pacet, Cianjur memposting di media sosial untuk mengajak yang orang mau melakukan hubungan seks.
Pelaku yang memiliki perilaku menyimpang itu mengajak berhubungan seks dengan cara bondage, dominance, sadism dan masochism (BDSM).
Postingan tersebut kemudian mendapat sambutan dari korban AR.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban kemudian bertemu dan menyewa sebuah kamar di hotel Koneng tidak jauh dari rumah pelaku pada Rabu (21/2/2024).