Operasi Patuh 2020, Polda Sulsel Tak Pasang Target Jumlah Penindakan
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:37 WIB
loading...
Operasi patuh 2020 akan dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Operasi patuh 2020 mulai berlangsung hari ini sampai 5 Agustus mendatang. Lantaran berlangsung di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 , operasi patuh tahun ini digelar sedikit berbeda.
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel , AKBP Suratmin mengatakan, operasi patuh kali ini menerapkan tindakan humanis dan lebih banyak upaya persuasif kepada masyarakat atau pengendara baik roda empat, pun roda dua.
Selain itu kata Suratmin, khusus di Polda Sulsel, tidak ada target jumlah penindakan terhadap pelanggaran. Padahal jika merujuk pada kegiatan serupa sebelumnya, kepolisian selalu menargetkan total penindakan yang ditemukan saat operasi itu dilakukan.
Baca juga: Operasi Patuh 2020 Ditarget Tekan Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan
"Untuk tahun ini, kita tidak ada target tilang, karena sebisa mungkin kita menindak secara persuasif dan humanis. Berupa teguran. Memang operasi patuh ini sebelum-sebelumnya itu mengedepankan tindakan represif, tapi karena situasi pandemi makanya diubah, tentunya kita memahami kondisi masyarakat," ungkap Suratmin, kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020).
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel , AKBP Suratmin mengatakan, operasi patuh kali ini menerapkan tindakan humanis dan lebih banyak upaya persuasif kepada masyarakat atau pengendara baik roda empat, pun roda dua.
Selain itu kata Suratmin, khusus di Polda Sulsel, tidak ada target jumlah penindakan terhadap pelanggaran. Padahal jika merujuk pada kegiatan serupa sebelumnya, kepolisian selalu menargetkan total penindakan yang ditemukan saat operasi itu dilakukan.
Baca juga: Operasi Patuh 2020 Ditarget Tekan Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan
"Untuk tahun ini, kita tidak ada target tilang, karena sebisa mungkin kita menindak secara persuasif dan humanis. Berupa teguran. Memang operasi patuh ini sebelum-sebelumnya itu mengedepankan tindakan represif, tapi karena situasi pandemi makanya diubah, tentunya kita memahami kondisi masyarakat," ungkap Suratmin, kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020).
Lihat Juga :