Sarjana Kesehatan Masyarakat Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba
loading...
A
A
A
TERNATE - Fahmi hanya tertunduk saat digiring aparat Polda Maluku Utara setelah dibekuk aparat di kediamannya di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pemuda yang merupakan lulusan sarjana kesehatan masyarakat ini ditangkap karena menjadi pengedar ganja yang sudah lama beroperasi di Kota Ternate.
Pelaku dibekuk dengan sejumlah barang bukti berupa 49 paket ganja kering siap edar atau seberat 80.24 gram dan satu henphone pelaku, yang digunakan untuk mengedarkan ganjan.
Saat proses penagkapan, petugas yang didampingi ketua RT setempat menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan pelaku di lemari dan plafon rumahnya.
Setelah dibekuk aparat, pelaku kemudian menjalani tes urine dan positif ganja (THC). Polisi saat ini terus memburu pengedar lainnya yang diduga menyimpan barang haram ganja jauh lebih banyak.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Dirnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Setiadi Sasongko.
Pemuda yang merupakan lulusan sarjana kesehatan masyarakat ini ditangkap karena menjadi pengedar ganja yang sudah lama beroperasi di Kota Ternate.
Pelaku dibekuk dengan sejumlah barang bukti berupa 49 paket ganja kering siap edar atau seberat 80.24 gram dan satu henphone pelaku, yang digunakan untuk mengedarkan ganjan.
Saat proses penagkapan, petugas yang didampingi ketua RT setempat menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan pelaku di lemari dan plafon rumahnya.
Setelah dibekuk aparat, pelaku kemudian menjalani tes urine dan positif ganja (THC). Polisi saat ini terus memburu pengedar lainnya yang diduga menyimpan barang haram ganja jauh lebih banyak.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Dirnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Setiadi Sasongko.
(nag)