Sarjana Kesehatan Masyarakat Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:45 WIB
loading...
Sarjana Kesehatan Masyarakat...
Fahmi hanya tertunduk saat digiring aparat Polda Maluku Utara setelah dibekuk aparat di kediamannya di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Fahmi hanya tertunduk saat digiring aparat Polda Maluku Utara setelah dibekuk aparat di kediamannya di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Pemuda yang merupakan lulusan sarjana kesehatan masyarakat ini ditangkap karena menjadi pengedar ganja yang sudah lama beroperasi di Kota Ternate.

Pelaku dibekuk dengan sejumlah barang bukti berupa 49 paket ganja kering siap edar atau seberat 80.24 gram dan satu henphone pelaku, yang digunakan untuk mengedarkan ganjan.

Saat proses penagkapan, petugas yang didampingi ketua RT setempat menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan pelaku di lemari dan plafon rumahnya.

Setelah dibekuk aparat, pelaku kemudian menjalani tes urine dan positif ganja (THC). Polisi saat ini terus memburu pengedar lainnya yang diduga menyimpan barang haram ganja jauh lebih banyak.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Dirnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Setiadi Sasongko.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)