Usai Nonton Film Bareng, Gadis Desa di Banyuasin Dirudapaksa Temannya di Hotel

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:32 WIB
loading...
Usai Nonton Film Bareng,...
AM (24), warga Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dirudapaksa oleh teman dekatnya, Hengki (23), di sebuah hotel ternama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Foto ilustrasi
A A A
PALEMBANG - AM (24), warga Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dirudapaksa oleh teman dekatnya, Hengki (23), di sebuah hotel ternama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa kejadian berawal saat pelaku yang merupakan warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Merah Delima, Kecamatan Sematang Borang Palembang, mengajak korban pergi menonton film bareng di bioskop.Baca juga: Oknum Pengajar di Banyuwangi Tiduri Murid SD di Ruang Guru hingga Hamil



"Aksi rudapaksa itu terjadi berawal saat korban diajak oleh pelaku untuk menonton bioskop di Palembang Square Mall. Setelah pulang pelaku mengajak korban ke Grand Daira Hotel Palembang, dengan alasan mengganti baju dulu baru mengantar korban untuk pulang," ujar Haris, Rabu (24/5/2023).

Akan tetapi, lanjut Haris, saat berada di dalam kamar 731 pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan hingga melakukan tindak kekerasan dengan cara menampar korban. "Akibat tindakan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka robek pada bibir bagian bawah. Dan korban pun hanya pasrah saat dirudapaksa oleh pelaku," jelasnya.

Setelah pelaku melampiaskan syahwatnya, kata Haris, korban pun berlari ke toilet dan menguncinya dari dalam. Lalu, korban menghubungi saksi LV untuk datang ke hotel serta menunggu pihak dari hotel untuk membuka pintu kamar mandi dengan alasan terkunci di dalam toilet. Baca juga: Keluhan Sakit di Alat Vital Bocah 7 Tahun Ini Bongkar Aksi Bejat Paman dan Teman Kakek

Tak lama kemudian, para saksi datang untuk menolong korban. Atas kejadian tersebut, korban melalui orang tuanya melapor ke Polrestabes Palembang. "Kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Film Jadi Media Edukasi bagi Anak dan Keluarga
Buka Bioskop di Tuban,...
Buka Bioskop di Tuban, Cinema XXI Hadirkan Hiburan Modern dan Geliat Ekonomi Lokal
Puspadaya Perindo Kawal...
Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Viral! Kakak Adik di...
Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Bejat! Pakde Rudapaksa...
Bejat! Pakde Rudapaksa Bocah 7 Tahun yang Ditinggal Ibunya Jadi TKI di Taiwan
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Promosinya Diprotes,...
Promosinya Diprotes, Jumlah Penonton Film 'Aku Harus Mati' Anjlok?
Nonton Nyaman Cuma Rp15...
Nonton Nyaman Cuma Rp15 Ribu, Begini Suasana Bioskop Mini di Alfamart
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved