Usai Diperiksa Selama 2 Jam, Mantan Kepala BPN Nias Selatan Ditahan Kejari

Selasa, 23 Mei 2023 - 01:49 WIB
loading...
Usai Diperiksa Selama...
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan tahun 2012-2016 berinisial TB bersama dua Kepala Seksi, TS dan BD. Foto SINDOnews
A A A
NIAS SELATAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan tahun 2012-2016 berinisial TB bersama dua Kepala Seksi, TS dan BD. TB ditahan setelah diperiksa selama dua jam.

Penahanan ini terkait dengan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Baca juga: Kejagung Tahan Dirut PT PKS Terkait Korupsi Graha Telkom Sigma

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, didampingi Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, Kasi Pidsus Raffles D. Napitupulu, Kasi Datun Yaatulo Hulu, Kasi BB Erwin Napitupulu, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD, Nias Selatan TA. 2013 - 2015," ucap Rabani M. Halawa, Senin (22/5/2023).

Ketiga tersangka ini yakni, TB selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan tahun 2012-2016, TS selaku Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014, BD selaku Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014-2017. Baca juga: Mengharukan, Kapolres Nias Selatan Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Janda 5 Anak

Masing-masing dari tersangka ini dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk. "Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka TB, TS dan BD, dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk" katanya.

Rabani menjelaskan jika sebelumnya, TB diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30–16.30 WIB oleh Tim Penyidik. TB diperiksa selama 2 jam, selama pemeriksaan, TB diberikan 26 pertanyaan oleh tim penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012-2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
Rekomendasi
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Berita Terkini
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved