Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Bupati Barito Selatan dan Bupati Kotawaringin Barat, Ini Alasannya

Senin, 22 Mei 2023 - 22:27 WIB
loading...
A A A
Lanjut Sekda, terkait hal tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk mendengarkan masukan. Lebih lanjut sekda menyebut karena besok tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Prov. Kalteng. Tidak elok diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.

Disampaikan pula bahwa Kalteng saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Karhutla, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalisir. Saat ini juga Pemprov Kalteng menghadapi inflasi dan perlu dukungan masyarakat dan kerjasama lintas sektor.

“Nilai inflasi Kalimantan Tengah 4,85 dan Inflasi Nasional 4,33 Kalimantan Tengah berada di urutan 11 se-Indonesia”, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat ditunjuk Plh. Bupati yaitu Plh. Bupati Barito Selatan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto dan Plh. Bupati Kotawaringin Barat yaitu Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Juni Gultom.

Terakhir disampaikan, apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka Pelantikan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP-PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama.

Sebagai informasi, nampak dalam gladi bersih telah hadir Deddy Winarwan yang ditetapkan Mendagri sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan, dan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat.
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)