Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pengukuhan Pengurus KDEKS Kalteng Periode 2023-2025
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Periode Tahun 2023-2025 berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Selasa (24/10/2023).
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng Periode Tahun 2023-2025 dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS.
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng yang dikukuhkan yakni Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai Ketua KDEKS Prov. Kalteng, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng sebagai Sekretaris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris I, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris II.
Serta, Akhmad Dakhoir sebagai Direktur Eksekutif, Khairil Anwar sebagai Wakil Direktur Eksekutif, Tuaini sebagai Direktur Industri Produk Halal, Ahmad Selanorwanda sebagai Direktur Jasa Keuangan Syariah, Mustain Khaitami sebagai Direktur Keuangan Sosial Syariah, Rahmat Nasution Hamka sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Itsla Yunisva Aviva sebagai Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Selain itu, Vicky Agung Kresnanto sebagai Kepala Divisi Produk Halal, Robbi Dwi Suhadak sebagai Kepala Divisi Jasa Keuangan Syariah, Akhmad Supriadi sebagai Kepala Divisi Keuangan Sosial Syariah, Andi Wirahadi K sebagai Kepala Divisi Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dan Heru Hidayat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Prov. Kalteng yang baru dikukuhkan. Ia menyampaikan, pemerintah secara serius mengembangankan ekonomi dan keuangan syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.
“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di tingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya,” tutur Wapres.
“Serta mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, kehadiran KDEKS Prov. Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng Periode Tahun 2023-2025 dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS.
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng yang dikukuhkan yakni Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai Ketua KDEKS Prov. Kalteng, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng sebagai Sekretaris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris I, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris II.
Serta, Akhmad Dakhoir sebagai Direktur Eksekutif, Khairil Anwar sebagai Wakil Direktur Eksekutif, Tuaini sebagai Direktur Industri Produk Halal, Ahmad Selanorwanda sebagai Direktur Jasa Keuangan Syariah, Mustain Khaitami sebagai Direktur Keuangan Sosial Syariah, Rahmat Nasution Hamka sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Itsla Yunisva Aviva sebagai Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Selain itu, Vicky Agung Kresnanto sebagai Kepala Divisi Produk Halal, Robbi Dwi Suhadak sebagai Kepala Divisi Jasa Keuangan Syariah, Akhmad Supriadi sebagai Kepala Divisi Keuangan Sosial Syariah, Andi Wirahadi K sebagai Kepala Divisi Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dan Heru Hidayat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Prov. Kalteng yang baru dikukuhkan. Ia menyampaikan, pemerintah secara serius mengembangankan ekonomi dan keuangan syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.
“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di tingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya,” tutur Wapres.
“Serta mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, kehadiran KDEKS Prov. Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.