Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Tajam Khas Dayak Saat Aksi Penyampaian Aspirasi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:04 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Larang...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
A A A
PALANGKA RAYA - Mencermati fenomena akhir-akhir ini terkait penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka, dengan membawa senjata tajam. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menghimbau dan melarang aksi penyampaian aspirasi dengan membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak/ lunju, mandau dan duhung. Hal tersebut ia sampaikan di Palangka Raya, pada Minggu (15/10/2023).

Menurutnya himbauan dan larangan tersebut, merupakan upaya dari menjaga marwah dari benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.

"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya, adalah hak yang dilindungi Undang-undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah, bukan pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan ," ucapnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa benda atau senjata khas Dayak, akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.

"Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata atau benda pusaka kita," tuturnya.

Menurut Sugianto, Kalimantan Tengah yang didominasi suku Dayak, menjunjung tinggi palsafah Huma Betang yang mencerminkan kebersamaan dan persatuan meskipun berbeda suku dan agama, hidup rukun berdampingan, damai dalam keberagaman.

"Warga Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka, memaknai perbedaan sebagai suatu rahmat dan berkah, menjunjung tinggi adab dan kesantunan. Keluhuran budi warga Dayak umumnya, jangan sampai ada stigma bahwa warga Dayak Kalimantan Tengah adalah suku yang anarkis, hanya dikarenakan simbol-simbol yang kita pertontonkan bukan pada tempatnya," ucapnya.

Sugianto menambahkan, persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah selalu berjalan dengan baik, ada kalanya gap antara pembuat kebijakan, pihak swasta dan masyarakat, menimbulkan riak-riak kecil yang harus diselesaikan dengan penuh kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.

"Demokrasi menghalalkan perbedaan pendapat, dan saluran-saluran untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi itu telah disediakan ruang yang cukup, dan dilindungi oleh Undang-undang. Mari kita manfaatkan saluran itu dengan baik dan benar, tanpa menodai marwah adab dan budaya yang kita junjung tinggi bersama," katanya.

Ia mengingatkan bahwa beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Tjilik Riwut dalam pidatonya mengatakan bahwa Kalimantan Tengah adalah miniatur keberagaman Indonesia sesungguhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3571 seconds (0.1#10.140)