Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Tajam Khas Dayak Saat Aksi Penyampaian Aspirasi
Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:04 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
A
A
A
PALANGKA RAYA - Mencermati fenomena akhir-akhir ini terkait penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka, dengan membawa senjata tajam. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menghimbau dan melarang aksi penyampaian aspirasi dengan membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak/ lunju, mandau dan duhung. Hal tersebut ia sampaikan di Palangka Raya, pada Minggu (15/10/2023).
Menurutnya himbauan dan larangan tersebut, merupakan upaya dari menjaga marwah dari benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya, adalah hak yang dilindungi Undang-undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah, bukan pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan ," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa benda atau senjata khas Dayak, akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.
"Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata atau benda pusaka kita," tuturnya.
Menurutnya himbauan dan larangan tersebut, merupakan upaya dari menjaga marwah dari benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya, adalah hak yang dilindungi Undang-undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah, bukan pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan ," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa benda atau senjata khas Dayak, akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.
"Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata atau benda pusaka kita," tuturnya.
Lihat Juga :