Aturan Baru Paksa Calon Haji Tertua di Kota Malang Tak Berangkat ke Tanah Suci
loading...
A
A
A
MALANG - Seorang calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Malang memutuskan tidak berangkat karena terbentur aturan baru. Calhaj perempuan bernama Supiyah (93) warga Jalan Kyai Parseh Jaya Nomor 38 RT 5 RW 1 Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang ikhlas menerima aturan yang membuatnya tertunda berangkat haji 2023 ini.
Kepada MPI Supiyah yang didampingi tiga orang keluarganya menuturkan, bagaimana awal mula ia mendaftar ibadah haji di usia 87 tahun pada 2017 lalu. Saat itu Supiyah memutuskan mendaftar haji usai berangkat umrah bersama anaknya Suryati (60) dan menantunya Abdul Ayyi (72).
"Mendaftarkan diri sejak 29 Maret 2017, itu ada empat orang yang daftar, tapi yang berangkat di tahun ini cuma ibu saja, yang lain belum bisa," ucap Abdul Ayyi, menantu Supiyah ditemui di rumahnya, Senin pagi (22/5/2023).
Baca juga: Kereta Gajayana Datang, Perempuan di Tulungagung Malah Rebahkan Diri di Atas Rel
Abdul menuturkan, keputusan mendaftar ibadah haji bersama itu guna mendampingi sang ibu Supiyah yang sudah berusia 93 tahun, untuk berangkat ibadah haji. Pasalnya sebelum aturan baru usai Covid-19, calon jamaah yang berusia lansia di atas 85 tahun boleh didampingi keluarga atau orang di luar petugas haji.
Namun aturan itu akhirnya ditiadakan semasa penyelenggaraan ibadah haji pasca Covid-19 dan tugas pendampingan diserahkan ke petugas khusus ibadah haji. Hal ini pula yang membuat Supiyah akhirnya tidak bersedia berangkat. Padahal secara persyaratan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah melunasi biaya sebesar Rp 49.812.700 sebagaimana regulasi penyelenggaraan ibadah haji terbaru yang telah disepakati pemerintah.
"Kemudian kita melunasi sisanya (BPIH) 31 (juta) dimana karena tidak ada pendamping, sudah tua, akhirnya memutuskan tidak berangkat di tahun 2023 ini," ungkap menantunya itu.
Menurutnya, faktor ketiadaan pendamping dari pihak keluarga membuat Supiyah akhirnya tak bersedia berangkat ibadah haji. Padahal secara fisik sebenarnya Supiyah masih sanggup berjalan sendiri, bahkan perempuan kelahiran 15 April 1930 itu juga bisa menunaikan salat sambil berdiri. Bahkan perlengkapan haji pun telah disiapkannya.
"Kalau secara fisik tidak ada masalah, menderita sakit juga tidak, ibu itu sehat-sehat saja. Hanya pendengaran dan ingatannya memang mulai berkurang. Tapi yang lain-lain masih sehat semua," ujarnya.
Tetapi karena ada regulasi terbaru yang memutuskan jamaah haji lansia hanya boleh didampingi petugas haji khusus, membuat Supiyah memutuskan mundur tidak jadi berangkat usai berdiskusi dengan keluarganya. Apalagi Supiyah biasa sehari-hari dirawat oleh anaknya Suryati dan menantunya Abdul Ayyi, serta dua orang cucunya yang tinggal satu kompleks di rumahnya.
Kepada MPI Supiyah yang didampingi tiga orang keluarganya menuturkan, bagaimana awal mula ia mendaftar ibadah haji di usia 87 tahun pada 2017 lalu. Saat itu Supiyah memutuskan mendaftar haji usai berangkat umrah bersama anaknya Suryati (60) dan menantunya Abdul Ayyi (72).
"Mendaftarkan diri sejak 29 Maret 2017, itu ada empat orang yang daftar, tapi yang berangkat di tahun ini cuma ibu saja, yang lain belum bisa," ucap Abdul Ayyi, menantu Supiyah ditemui di rumahnya, Senin pagi (22/5/2023).
Baca juga: Kereta Gajayana Datang, Perempuan di Tulungagung Malah Rebahkan Diri di Atas Rel
Abdul menuturkan, keputusan mendaftar ibadah haji bersama itu guna mendampingi sang ibu Supiyah yang sudah berusia 93 tahun, untuk berangkat ibadah haji. Pasalnya sebelum aturan baru usai Covid-19, calon jamaah yang berusia lansia di atas 85 tahun boleh didampingi keluarga atau orang di luar petugas haji.
Namun aturan itu akhirnya ditiadakan semasa penyelenggaraan ibadah haji pasca Covid-19 dan tugas pendampingan diserahkan ke petugas khusus ibadah haji. Hal ini pula yang membuat Supiyah akhirnya tidak bersedia berangkat. Padahal secara persyaratan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah melunasi biaya sebesar Rp 49.812.700 sebagaimana regulasi penyelenggaraan ibadah haji terbaru yang telah disepakati pemerintah.
"Kemudian kita melunasi sisanya (BPIH) 31 (juta) dimana karena tidak ada pendamping, sudah tua, akhirnya memutuskan tidak berangkat di tahun 2023 ini," ungkap menantunya itu.
Menurutnya, faktor ketiadaan pendamping dari pihak keluarga membuat Supiyah akhirnya tak bersedia berangkat ibadah haji. Padahal secara fisik sebenarnya Supiyah masih sanggup berjalan sendiri, bahkan perempuan kelahiran 15 April 1930 itu juga bisa menunaikan salat sambil berdiri. Bahkan perlengkapan haji pun telah disiapkannya.
"Kalau secara fisik tidak ada masalah, menderita sakit juga tidak, ibu itu sehat-sehat saja. Hanya pendengaran dan ingatannya memang mulai berkurang. Tapi yang lain-lain masih sehat semua," ujarnya.
Tetapi karena ada regulasi terbaru yang memutuskan jamaah haji lansia hanya boleh didampingi petugas haji khusus, membuat Supiyah memutuskan mundur tidak jadi berangkat usai berdiskusi dengan keluarganya. Apalagi Supiyah biasa sehari-hari dirawat oleh anaknya Suryati dan menantunya Abdul Ayyi, serta dua orang cucunya yang tinggal satu kompleks di rumahnya.