Jelang Keputusan Soal Haji, Saudi Survei 25 Negara Pengirim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga kemarin, pemerintah belum memutuskan jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 tahun ini.
Kendati telah menyiapkan sejumlah skenario, pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Untuk mengetahui kesiapan haji, Arab Saudi dan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, mengatakan, survei ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Biro Perencanaan Kementerian Haji Arab Saudi dan WHUC.
Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441Hijriah," ujarnya.
Menurut informasi yang di dapatkan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia.
Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario.
Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, survei terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.
“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota 20%,” tuturnya.
Endang menambahkan, KJRI juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai Senin (27/4) sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain di Mekkah dan Madinah.
Praktis, sejak Senin lalu, mal, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. “Ini kayanya ada tanda-tanda baik buat kita," ujarnya.
Tak hanya itu, Endang mengungkapkan bahwa Raja Salman telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang fast track bagi negara-negara pengirim jamaah haji.
Sementara itu, BPIH tahap pertama akan berakhir pada Kamis (30/4) besok. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, sampai Senin sore, tercatat lebih 174.000 atau 86% calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi ongkos haji.
Menurut Muhajirin, ada 146.525 jamaah membayar pelunasan melalui teller di bank penerima setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jamaah memanfaatkan sistem pelunasan di luar teller.
"Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 orang haji reguler dan 17.680 orang haji khusus.
Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Kendati telah menyiapkan sejumlah skenario, pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Untuk mengetahui kesiapan haji, Arab Saudi dan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, mengatakan, survei ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Biro Perencanaan Kementerian Haji Arab Saudi dan WHUC.
Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441Hijriah," ujarnya.
Menurut informasi yang di dapatkan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia.
Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario.
Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, survei terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.
“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota 20%,” tuturnya.
Endang menambahkan, KJRI juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai Senin (27/4) sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain di Mekkah dan Madinah.
Praktis, sejak Senin lalu, mal, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. “Ini kayanya ada tanda-tanda baik buat kita," ujarnya.
Tak hanya itu, Endang mengungkapkan bahwa Raja Salman telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang fast track bagi negara-negara pengirim jamaah haji.
Sementara itu, BPIH tahap pertama akan berakhir pada Kamis (30/4) besok. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, sampai Senin sore, tercatat lebih 174.000 atau 86% calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi ongkos haji.
Menurut Muhajirin, ada 146.525 jamaah membayar pelunasan melalui teller di bank penerima setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jamaah memanfaatkan sistem pelunasan di luar teller.
"Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 orang haji reguler dan 17.680 orang haji khusus.
Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
(boy)