Terlibat Judi Online, Kakak Adik di Muratara Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:58 WIB
loading...
Terlibat Judi Online,...
Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres, Kompol MP Nasution didampingi Kasat Reskrim, AKP Jaili mengatakan, terungkapnya judi online tersebut berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan.

"Konten itu di upload ke akun youtube miliknya dan mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton chanel youtube-nya untuk bergabung dan bermain disitus itu," kata Wakapolres saat pres rilis di Polres Muratara pada Senin (15/5/2023).

Setelah mendapat infornasi itu anggota lalu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan saat berada di rumahnya, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pada saat dilakukan penangkapan, kebetulan pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel untuk di upload ke chanel youtube miliknya," jelasnya.

Selain pelaku Arafik Safutra, ditangkap pula Rani Adiansyah yang juga ikut berperan dalam aksi judi online tersebut. Barang bukti yang diamankan 3 HP merk Oppo A15 warna putih dan hitam.

Lalu 3 buku rekapan prediksi togel warna merah, 1 lembar kertas kecil bertuliskan situa judi online untuk di promosikan, 1 lembar kartu ATM Bank BNI milik pelaku Arafik Saputra, 1 penggaris warna hijau dan 26 spidol berbagai macam warna. "Pelaku Arafik membuat chanel youtube diberi nama Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu," katanya.



Untuk modus pelalu yakni dengan membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar. Kemudian video tersebut di upload ke dalam chanel youtube miliknya.

Setelah mendapat ribuan viewer, pelaku mencari-cari situs judi online untuk di promosikan melalui chanel youtube-nya. Yakni dengan cara live chat disetiap beranda situs judi online. Hingga akhirnya ada 2 situs judi online yang menerima kerjasama yang ditawarkan oleh pelaku.

"Dengan kesepakatan pelaku harus membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar setiap hari dan didalam konten video yang dibuatnya harus dimasukan nama atau links situs online Top Jitu dan Jabrix4D. Beserta penawaran kemenangan jika bermain di kedua situs judi online itu," ungkapnya.

Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp4 juta tiap bulannya. Dan dibayarkan melalui rekening bank BNI milik pelaku Arafik Saputra.

Selain itu dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp150 ribu tiap harinya. Dan dibayarkan melalui rekening BNI milik pelalu Arafik Safutra.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3272 seconds (0.1#10.140)