Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga Gagas Kantor Rp300 M
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
"Pembangunan gedung perkantoran terpadu Pemkot Salatiga di JLS membutuhkan anggaran besar kurang lebih berkisar Rp250 miliar-300 miliar. Lebih baik kami pinjam dana dan dikembalikan dengan cadangan APBD setiap tahun selama 5-6 tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Yuliyanto, dari perhitungan kasar, APBD Salatiga apabila diizinkan dan tidak menyalahi regulasi, masih mampu membayar angsuran pinjaman dengan kekuatan Rp50 miliar per tahun. "Semoga bisa dan diizinkan. Jika diizinkan rencananya pembangunan akan dimulai tahun 2021," katanya.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Ketua DPRD Kota Salatiga , Dance Ishak Palit menyatakan, pembangunan gedung terpadu ini memang dibutuhkan agar pusat perkantoran di Salatiga bertempat di satu lokasi. Ini juga bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Namun, itu harus mendapatkan izin dari lembaga lebih tinggi yakni Kemendagri, Kemenkeu dan BPK. Dan harus ada payung hukumnya," tandasnya.
Menurut Yuliyanto, dari perhitungan kasar, APBD Salatiga apabila diizinkan dan tidak menyalahi regulasi, masih mampu membayar angsuran pinjaman dengan kekuatan Rp50 miliar per tahun. "Semoga bisa dan diizinkan. Jika diizinkan rencananya pembangunan akan dimulai tahun 2021," katanya.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Ketua DPRD Kota Salatiga , Dance Ishak Palit menyatakan, pembangunan gedung terpadu ini memang dibutuhkan agar pusat perkantoran di Salatiga bertempat di satu lokasi. Ini juga bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Namun, itu harus mendapatkan izin dari lembaga lebih tinggi yakni Kemendagri, Kemenkeu dan BPK. Dan harus ada payung hukumnya," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :