Polda Jateng dan Polres Jajaran Turunkan 1.037 Personel Amankan Tahapan Pemilu Hari Ini

Jum'at, 12 Mei 2023 - 13:49 WIB
loading...
Polda Jateng dan Polres Jajaran Turunkan 1.037 Personel Amankan Tahapan Pemilu Hari Ini
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Polres-polres jajaran menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023) hari ini. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Polres-polres jajaran menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023) hari ini. Sasaran pengamanan antara lain komisioner KPU , pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU.



Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan, jumlah lokasinya sebanyak 36 titik dari 35 satuan kewilayahan (satwil) jajaran Polda Jateng. Di antara kegiatan pengamanan tahapan Pemilu ini, lanjut dia, ada dua titik di wilayah Polrestabes Semarang yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan KPU Kota Semarang. Di 2 titik itu total diturunkan 143 personel.

"Sasaran pengamanan meliputi; komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya," kata Iqbal, Jumat (12/5/2023).

Di wilayah Polresta Magelang, tambahnya, ada satu titik, yakni di kantor KPU Magelang. "Diturunkan 13 personel untuk mengamanakan. Wilayah Polresta Cilacap pengamanan dilakukan selain di kantor KPU Cilacap juga di kantor sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024. Totalnya 52 personel diturunkan," bebernya.

Di wilayah Polresta Surakarta diturunkan 59 personel yang diturunkan untuk mengamankan pejabat KPU setempat berikut kegiatannya, bacaleg DPRD Kota Surakarta berikut berkasnya. “Satwil lainnya jajaran Polda Jateng juga melakukan pengamanan tahapan Pemilu,” sambungnya.

Polda Jateng, sebut Iqbal, juga menegaskan seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng dan satwil untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos). Baca juga: Komisioner KPU Tak Menyangka Putusan Penundaan Pemilu Jadi Pemersatu Bangsa

Ini untuk tetap menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. “Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personel Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” tandasnya.

Kehadiran Polri dalam setiap tahapan Pemilu, jelas Iqbal, hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas. Dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)