BNN Banten Bongkar Penyelundupan Ganja Dikemas Alpukat

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:10 WIB
loading...
BNN Banten Bongkar Penyelundupan...
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan narkotika jenis sabu kurang lebih 989,7 gram, dan ganja sekitar 298 kg. Foto/SINDOnews/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan narkotika jenis sabu kurang lebih 989,7 gram dan ganja sekitar 298 kg, di halaman gedung BNNP Banten, di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu(22/7/2020). Pemusnahan barang terlarang tersebut dibakar dengan menggunakan mesin Incinerators boilers.

(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiyana mengatakan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan empat pelaku di antaranya sebagai kurir sabu yakni MD (21) dan SH (24). Kemudian kurir ganja yakni GS (27) dan NP (26). "Motif pelaku yang sabu, mereka sembunyikan di sepatu para tersangka, terus yang kedua untuk yang ganja , mereka mencampur dengan buah-buahan yaitu buah alpukat," ujarnya.

Rencananya barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Sulawesi dan Jakarta. "Jadi yang sabu berasal dari Medan transit di Bandara Soeta yang akan digeser ke Sulawesi. Terus yang kedua ungkap ganja itu di Merak. Barangnya dari Aceh yang akan dikirimkan ke Jakarta," ujarnya.

(Baca juga: Kelahiran Bayi Laki-laki Tanpa Kehamilan Masih Menyisakan Misteri )

Menurutnya, wilayah Banten menjadi tempat transit barang haram tersebut. Mereka akan mendapatkan upah dari pemilik. "Para kurir sabu akan mendapatkan upah Rp20 juta sementara untuk ganja akan diberikan upah kalau sudah lewat Banten diberikan sekitar Rp25 juta," ujarnya.

Akibat perbuatannya mereka terancam pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. "Saat ini jaringan ini sedang kita kembangkan. Tentunya kasus ini tidak berhenti diungkap kasus hari ini," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Bahaya Vape yang Berisi...
Bahaya Vape yang Berisi Cairan dengan Kandungan Ganja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved