Korban Kebakaran Malang Plaza Tuntut Ganti Rugi ke Manajemen, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:33 WIB
loading...
Korban Kebakaran Malang...
Gunadi Handoko, kuasa hukum pedagang atau korban kebakaran Malang Plaza menyebut, kebakaran Malang Plaza memunculkan berbagai dampak. Yaitu, dampak ekonomi serta dampak aspek hukum. SINDOnews/Avirista
A A A
MALANG - Korban kebakaran Mal Malang Plaza menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi ke pihak manajemen. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka pihaknya akan menempuh upaya jalur hukum .

Gunadi Handoko, kuasa hukum pedagang atau korban kebakaran Malang Plaza menyebut, kebakaran Malang Plaza memunculkan berbagai dampak. Yaitu, dampak ekonomi serta dampak aspek hukum.

"Namun, kami menyoroti dari aspek hukumnya. Dari sisi aspek hukum pidana terkait kelalaian, khususnya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri PUPR No 24/PRT/M/2008 Tahun 2008,"ucap Gunadi Handoko, Minggu (7/5/2023) ketika menggelar konferensi pers.

Gunadi menyinggung bagaimana setiap gedung atau bangunan wajib memenuhi persyaratan atau aturan yang berlaku, dan dasar hukumnya terdapat di Pasal 44 UU No 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

"Apabila pihak Malang Plaza tidak memiliki SLF dan meyebabkan kebakaran tidak dapat dicegah secara maksimal, tentunya ini suatu pelanggaran peraturan yang berlaku dan inilah yang disebut sebagai kelalaian sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 188 KUHP," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved