TNI AL Gagalkan Pengiriman Airsoft Gun Ilegal di Juanda
loading...
A
A
A
SIDOARJO - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Satgas Pam Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jatim menggagalkan pengiriman senjata airsoft gun tidak sesuai dengan dokumen, Sabtu (6/5/2023). Kejadian bermula ketika pegawai Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) PT. Adya Avia Prima menerima kargo udara dari ekspedisi.
Selanjutnya dilakukan penginputan dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-38298470 via Lion Air tujuan Palangkaraya dengan isi 11 koli berat 66 kilogram (kg) yang tergabung dalam paket dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI).
Saat dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas Avsec AP Log mendeteksi barang berbentuk mirip senjata api berbahan dasar besi yang dibungkus kardus. Petugas kemudian memanggil pihak EMPU PT. Adya Avia Prima untuk melakukan pengecekan manual.
Setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut merupakan senjata airsoft gun. Temuan itu dilaporkan kepada SPV AP Log yang kemudian diteruskan ke Satgas Pam Bandara Internasional Juanda.
Mendapat laporan tersebut, Mayor Laut (PM) Suprapto selaku Kasi Gakkumtatibplin Satgas Pam Bandara Internasional Juanda dan Avsec AP 1 tiba di RA PT Angkasa Pura Logistik untuk melakukan pemeriksaan fisik.
Dari hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan airsoft gun berjenis M4 dengan merk MAGPUL buatan Taiwan.
Selain itu pada dokumen pengiriman barang menyebutkan bahwa barang tersebut berisi mainan.
Karena ketidaksesuaian dokumen pengiriman dengan isi barang, maka pihak RA PT. Angkasa Pura Logistik menyerahkan barang bukti kepada Satgas Pam Bandara Internasional Juanda untuk selanjutnya diserahkan kepada Denpomal Lanudal Juanda guna proses lebih lanjut.
Upaya penggagalan pengiriman airsoft gun oleh prajurit TNI AL di Bandara Juanda merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh personel TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi mengenai kegiatan penyelundupan.
Selanjutnya dilakukan penginputan dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-38298470 via Lion Air tujuan Palangkaraya dengan isi 11 koli berat 66 kilogram (kg) yang tergabung dalam paket dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI).
Saat dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas Avsec AP Log mendeteksi barang berbentuk mirip senjata api berbahan dasar besi yang dibungkus kardus. Petugas kemudian memanggil pihak EMPU PT. Adya Avia Prima untuk melakukan pengecekan manual.
Setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut merupakan senjata airsoft gun. Temuan itu dilaporkan kepada SPV AP Log yang kemudian diteruskan ke Satgas Pam Bandara Internasional Juanda.
Mendapat laporan tersebut, Mayor Laut (PM) Suprapto selaku Kasi Gakkumtatibplin Satgas Pam Bandara Internasional Juanda dan Avsec AP 1 tiba di RA PT Angkasa Pura Logistik untuk melakukan pemeriksaan fisik.
Dari hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan airsoft gun berjenis M4 dengan merk MAGPUL buatan Taiwan.
Selain itu pada dokumen pengiriman barang menyebutkan bahwa barang tersebut berisi mainan.
Karena ketidaksesuaian dokumen pengiriman dengan isi barang, maka pihak RA PT. Angkasa Pura Logistik menyerahkan barang bukti kepada Satgas Pam Bandara Internasional Juanda untuk selanjutnya diserahkan kepada Denpomal Lanudal Juanda guna proses lebih lanjut.
Upaya penggagalan pengiriman airsoft gun oleh prajurit TNI AL di Bandara Juanda merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh personel TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi mengenai kegiatan penyelundupan.
(shf)