Bawa Senjata Rakitan Ilegal, ABK Terancam Penjara di Atas 10 Tahun

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:38 WIB
loading...
Bawa Senjata Rakitan...
AKP Candra Wijaya saat memberikan keterangan, Jumat (28/5/21). Foto: iNews.id / Istimewa.
A A A
BANGKA BARAT - Satu ABK yang diamankan tim dari Satpolair Polres Bangka Barat pada beberapa waktu lalu, terancam hukuman pidana diatas 10 tahun penjara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, usai melakukan penyelidikan terhadap ABK yang diketahui berinisial A tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api sesuai pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun ke atas, " Imbuh AKP Candra Wijaya Kasat Polair Polres Bangka Barat, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Krishna Murti Tampil Foto Bareng Sopir Truk

Candra menambahkan, setelah digali lebih lanjut pelaku memperoleh senjata rakitan ilegal jenis revolver tersebut dari seorang nelayan di Sumatera Selatan.

"AB memperoleh ini dari seorang nelayan di Sumsel, motivasinya memiliki senjata ini untuk alat pelindung diri ketika berlayar dan sudah dua peluru ia gunakan kemudian yang tersisa 8 butir peluru, " Tambah Candra.

Saat ini AB telah mendekam di tahanan Polres Bangka Barat, sembari mengikuti proses hukum lebih lanjut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Amunisi Ilegal...
Ratusan Amunisi Ilegal Disita Polisi dari Rumah Kontrakan di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
KM Cahaya Timur Tenggelam...
KM Cahaya Timur Tenggelam di Perairan Pulau Doi, 2 Orang Masih Dalam Pencarian
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
Dor! Anggota Brimob...
Dor! Anggota Brimob Tembak Mati Pencuri Sawit di Bangka Barat, Warga Gelar Demo
Detik-detik Mengerikan...
Detik-detik Mengerikan Kapal PT Timah Terbakar di Bangka Barat, 1 ABK Tewas
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved