Tersinggung karena Ibunya Dihina lewat WA, Remaja di Wirobrajan Bacok Teman dengan Celurit

Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:30 WIB
loading...
Tersinggung karena Ibunya...
Tersinggung karena ibunya dilecehkan dalam percakapan di media sosial WhatsApp, MTF (17) tega membacok temannya sendiri, ACK. Foto SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Tersinggung karena ibunya dilecehkan dalam percakapan di media sosial WhatsApp, MTF (17) tega membacok temannya sendiri, ACK. Akibat pembacokan itu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Archey Nevada mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika terjadi percakapan antara MTF dengan korban ACK melalui aplikasi media sosial, WhatsApp.



Dalam percakapan tersebut ada kata-kata yang dilontarkan oleh korban dan membuat MTF tersinggung. "Kata-katanya itu 'Kere Sak Bapak Mbokmu'," ujar Kompol Archey, Jumat (5/5/1023).

Karena tersinggung, MTF dendam dan berniat mengajak korban untuk bertemu. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di hari Selasa (18/4/2023) di depan SPBU Pertamina Tegalrejo, Jl. HOS Cokroaminoto No.199, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Keduanya sepakat untuk bertemu sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat korban di depan Pom Bensin Jl. Hos Cokroaminoto Tegalrejo dia didatangi oleh pengendara sepeda motor matic jenis scoopy yang tidak lain adalah MTF bersama dengan temannya.

Saat itu pelaku langsung membacok korban di bagian muka, namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri. Akibatnya korban terjatuh dan MTF kembali membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit mengenai kaki kiri.

Usai melakukan penganiayaan, MTF bersama rekannya langsung kabur. Korban luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri dan betis kaki kiri luka robek terkena senjata tajam jenis celurit.

"Oleh warga sekitar, korban selanjutnya dibawa ke RS Ludiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis. Dan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendatangi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Kemudian Sat Reskrim Polresta melakukan interogasi kepada pelapor dan saksi kemudian setelah gelar perkara untuk laporan pelapor ditingkatkan prosesnya menjadi penyidikan pada hari Rabu (194/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1044 seconds (0.1#10.140)