Tampang Ayah Bejat asal Sleman yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 5 Tahun

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:11 WIB
loading...
Tampang Ayah Bejat asal...
Tampang ayah bejat berinsial HS (40) asal Sleman menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks selama 5 tahun lebih. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Ayah bejat berinsial HS (40) asal Sleman ini tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks selama 5 tahun lebih. Bahkan aksinya dilakukan ketika korban masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD)

Pencabulan yang dilakukan HS terhadap anak kandungnya tersebut terjadi sejak tahun 2017 sampai 2022. Di mana aksinya dilakukan di kediamannya dan bahkan di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang.

Baca juga: Geger! Gadis Manado Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Videonya Viral

"Jadi ada dua tempat lokasi kejadian. Utamanya di kediaman mereka," kata Wakasat Reskrim I Polres Sleman, AKP Eko Haryanto, Kamis (4/5/2023).

Dia menambahkan, peristiwa berawal saat korban masih kelas IV SD. HS yang merupakan bapak kandung dari korban mulai melakukan perbuatan cabul terhadap korban kala 2017.

Pertama kali dilakukan oleh pelaku yaitu ketika korban masih tidur. Aksinya terus berulang dengan memanfaatkan situasi. Pelaku melakukan aksinya di siang hari dan juga malam hari, melihat kondisi rumah.

"Kalau siang itu pas istri pelaku atau ibu korban pergi bekerja. Kalau malam pas semua terlelap," ujarnya.

Baca juga: Kupang Gempar, Seorang Ayah Bejat Tega Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sejak Usia 5 Tahun

Perbuatan tersangka yang berupa persetubuhan hingga menyebabkan kelamin korban mengeluarkan darah, terjadi kala korban berusia kelas V SD.

Perbuatan persetubuhan yang dilakukan tersangka HS terhadap korban, terjadi hingga korban duduk di kelas IX SMP.

"Saat ini korban berusia 16 tahun," kata Eko Haryanto.

Dia menyebut situasi rumah memang memungkinkan pelaku leluasa melancarkan aksinya. Kebetulan ibu korban selalu bekerja dari pagi hingga sore hari.

Dengan sedikit ancaman maka korban akan menuruti segala keinginan pelaku. Bahkan tersangka juga pernah melakukan persetubuhan tersebut di salah satu penginapan Kaliurang sebanyak dua kali.

"Saat itu ia mempunyai kesempatan mengantarkan korban mengirimkan tugas ke sekolah," tambahnya.

Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami depresi, trauma dan gangguan penyesuaian. Kini polisi bersama dengan dinas Sosial berusaha melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis anak.

Akibat perbuatannya, ia harus berhadapan dengan KUH Pidana Pasal 81 ayat (3) Pasal 82 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Orang Tua Christiano...
Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR: Kasus...
Komisi III DPR: Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka Harus Dihentikan, Bukan Restorative Justice!
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved